- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menhub: Kelamaan istirahat di rest area, Pemudik didenda Rp 500.000


TS
cingeling
Menhub: Kelamaan istirahat di rest area, Pemudik didenda Rp 500.000

Kementerian Perhubungan untuk memberlakukan penalti atau denda waktu istirahat pemudik di area peristirahatan atau rest area selama masa angkutan Lebaran 2016. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di area peristirahatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sekaligus Koordinator Angkutan Lebaran Terpadu 2016 Pudji Hartanto Iskandar mengaku rencana pemberlakuan penalti tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dibicarakan rincian teknisnya. Denda yang diberlakukan dalam rencana ini berkisar Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
"Misalnya, untuk buang air kecil dan istirahat jangan lama-lama, maksimal satu sampai 1,5 jam. Kalau lebih nanti dikenakan penalti, sedang kami bicarakan teknisnya seperti apa," ujar dia, Senin (30/5).
Selain penumpukan kendaraan di ruas-ruas jalan, kepadatan juga sering kali ditemukan di area peristirahatan, terutama di jalan tol. Sehingga, lanjut dia, antrean kendaraan mengular sampai ke lajur jalan tol.
Kemenhub bakal berkoordinasi dengan Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengatur serta membatasi kendaraan yang keluar masuk area peristirahatan. Meski demikian, pemudik, terutama sopir wajib melakukan istirahat setiap empat jam sekali atau digantikan dengan sopir cadangan.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya juga akan mengatur lalu lintas kendaraan di area peristirahatan. Terutama, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, dia mengimbau untuk wajib beristirahat ketika sudah mulai merasa mengantuk dan lelah.
Kemenhub memperkirakan akan ada 4,3 juta pemudik yang melalui jalur darat pada masa angkutan Lebaran tahun ini. Jumlah itu turun 7,87 persen dari Lebaran 2015, yakni 4,7 juta pemudik.
Selain itu, pemudik dengan kendaraan pribadi juga diprediksi meningkat 4,5 persen pada masa angkutan Lebaran tahun ini yakni 2,4 juta mobil pribadi dibandingkan 2,3 juta mobil pribadi tahun lalu.
http://www.merdeka.com/uang/hati-hat...rp-500000.html
APAPUN BISA JADI UANG
KENAPA BUKAN TEGURAN LAIN?
MISAL KENDARAAN DIDEREK/DIKEMPESIN
KALO DAH BEGINI, TEMPAT IBADAH JADI SASARAN BUAT SELONJORAN
Diubah oleh cingeling 30-05-2016 19:25
0
3.2K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan