- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bela Negara sudah renggut nyawa 2 anak buah Jonan


TS
bonta87
Bela Negara sudah renggut nyawa 2 anak buah Jonan
Kabar duka kembali muncul dari Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang pegawai negeri mengembuskan napas terakhir saat menjalani pelatihan bela negara.
Kejadian terakhir itu berlangsung Kamis (26/5) lalu. Peserta wafat itu bernama Yohanes Susilo, warga Kepuh Permai, Jalan Welirang Blok N/12, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dia merupakan pegawai di Kementerian Perhubungan. Dia bertugas di Bandara Sentani, Jayapura, Papua.
Yohanes meninggal saat akan mengikuti latihan bela negara kesamaptaan, pada sesi olah raga. Ketika semua peserta ikut latihan, dia mengaku mengeluh sakit di dada dan kepala pusing.
"Saat mengaku mengeluh, tiba-tiba jatuh dan pingsan. Kita semua yang akan ikut latihan langsung membawanya ke posko kesehatan," kata Burhani, salah satu teman korban, ketika ditemui di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Saat dibawa ke posko kesehatan, kemudian dirujuk ke RSUD dr.R.Soedarsono, Yohanes sudah tak bernyawa.
"Saat tiba di rumah sakit korban sudah meninggal," kata .
Penyebab wafatnya Yohanes juga masih belum jelas. Hingga kini, panitia belum memberikan keterangan resmi.
Beberapa waktu sebelumnya, peristiwa itu juga pernah terjadi. Seorang pegawai Kementerian Perhubungan, Dyah Purnamaningrum, yang saat itu berstatus eselon IV dan menjabat Kasubag Kerjasama Regional Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, wafat saat ikut pelatihan bela negara. Dyah yang menghembuskan nafas terakhir pada usia 41 tahun, pada Selasa, 17 November 2015.
Menurut sumber merdeka.com, Dyah meninggal lantaran tidak sanggup mengikuti pelatihan.
"Hari ini divisum di Rumah Sakit di Polda Jatim," ujar sumber itu.
Sumber melanjutkan, mendiang Dyah mengikuti pendidikan dan pelatihan sejak sehari sebelum wafat.
"Sejak hari Minggu dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan apapun, tetapi setelah mengikuti kegiatan di hari Senin, kondisi almarhumah drop karena sesak nafas," tambah sumber.
Pelatihan di hari pertama, sambung sumber, begitu berat karena menguji ketahanan fisik. "Dan itu yang membuat almarhumah sesak napas," ucap sumber.
Alhasil, dengan kejadian itu membikin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan resah. Sebab, pelatihan itu wajib dilakoni bagi mereka yang masih di bawah 50 tahun.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Menteri Perhubungan RI Nomor 16 Tahun 2015, tentang Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan Bagi Aparatur Kemenhub Tahun 2015.
Perintah itu menjadi menakutkan bagi PNS Kemenhub. Apalagi bagi mereka yang tidak biasa berolah raga, maupun yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Menurut sumber, para PNS tidak merasakan manfaat dari kegiatan itu. Sebab, mereka tidak melihat hubungan antara bidang pekerjaan dengan pelatihan semi militer diwajibkan.
"Mereka juga enggak tahu tujuannya apa. Karena ini (pelatihan) tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang mereka lakoni. Itu kebijakan Menhub, semua PNS usia di bawah 50 tahun ikut pelatihan kesamaptaan. Kalau orang yang enggak biasa olah raga, terus tiba-tiba latihan begitu pasti kaget," imbuh sumber.
Kebijakan itu dirasa cocok bagi PNS masih berusia muda. Namun, akan menjadi petaka bagi mereka yang di atas kepala empat.
"Kalau anak muda juga enggak apa-apa, tapi kalau di usia 40 tahun sudah susah. Lalu jadi bertanya-tanya, kaitannya apa," tutur sumber itu.
Meski demikian, mereka tidak bisa berbuat banyak. "Enggak berani (mengadukan) karena menterinya juga semi militer kan. Pelatihan ini juga baru saat Pak Jonan memimpin," tutup sumber.
http://www.merdeka.com/peristiwa/bel...uah-jonan.html
turut berduka
Kejadian terakhir itu berlangsung Kamis (26/5) lalu. Peserta wafat itu bernama Yohanes Susilo, warga Kepuh Permai, Jalan Welirang Blok N/12, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dia merupakan pegawai di Kementerian Perhubungan. Dia bertugas di Bandara Sentani, Jayapura, Papua.
Yohanes meninggal saat akan mengikuti latihan bela negara kesamaptaan, pada sesi olah raga. Ketika semua peserta ikut latihan, dia mengaku mengeluh sakit di dada dan kepala pusing.
"Saat mengaku mengeluh, tiba-tiba jatuh dan pingsan. Kita semua yang akan ikut latihan langsung membawanya ke posko kesehatan," kata Burhani, salah satu teman korban, ketika ditemui di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Saat dibawa ke posko kesehatan, kemudian dirujuk ke RSUD dr.R.Soedarsono, Yohanes sudah tak bernyawa.
"Saat tiba di rumah sakit korban sudah meninggal," kata .
Penyebab wafatnya Yohanes juga masih belum jelas. Hingga kini, panitia belum memberikan keterangan resmi.
Beberapa waktu sebelumnya, peristiwa itu juga pernah terjadi. Seorang pegawai Kementerian Perhubungan, Dyah Purnamaningrum, yang saat itu berstatus eselon IV dan menjabat Kasubag Kerjasama Regional Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, wafat saat ikut pelatihan bela negara. Dyah yang menghembuskan nafas terakhir pada usia 41 tahun, pada Selasa, 17 November 2015.
Menurut sumber merdeka.com, Dyah meninggal lantaran tidak sanggup mengikuti pelatihan.
"Hari ini divisum di Rumah Sakit di Polda Jatim," ujar sumber itu.
Sumber melanjutkan, mendiang Dyah mengikuti pendidikan dan pelatihan sejak sehari sebelum wafat.
"Sejak hari Minggu dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan apapun, tetapi setelah mengikuti kegiatan di hari Senin, kondisi almarhumah drop karena sesak nafas," tambah sumber.
Pelatihan di hari pertama, sambung sumber, begitu berat karena menguji ketahanan fisik. "Dan itu yang membuat almarhumah sesak napas," ucap sumber.
Alhasil, dengan kejadian itu membikin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan resah. Sebab, pelatihan itu wajib dilakoni bagi mereka yang masih di bawah 50 tahun.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Menteri Perhubungan RI Nomor 16 Tahun 2015, tentang Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan Bagi Aparatur Kemenhub Tahun 2015.
Perintah itu menjadi menakutkan bagi PNS Kemenhub. Apalagi bagi mereka yang tidak biasa berolah raga, maupun yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Menurut sumber, para PNS tidak merasakan manfaat dari kegiatan itu. Sebab, mereka tidak melihat hubungan antara bidang pekerjaan dengan pelatihan semi militer diwajibkan.
"Mereka juga enggak tahu tujuannya apa. Karena ini (pelatihan) tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang mereka lakoni. Itu kebijakan Menhub, semua PNS usia di bawah 50 tahun ikut pelatihan kesamaptaan. Kalau orang yang enggak biasa olah raga, terus tiba-tiba latihan begitu pasti kaget," imbuh sumber.
Kebijakan itu dirasa cocok bagi PNS masih berusia muda. Namun, akan menjadi petaka bagi mereka yang di atas kepala empat.
"Kalau anak muda juga enggak apa-apa, tapi kalau di usia 40 tahun sudah susah. Lalu jadi bertanya-tanya, kaitannya apa," tutur sumber itu.
Meski demikian, mereka tidak bisa berbuat banyak. "Enggak berani (mengadukan) karena menterinya juga semi militer kan. Pelatihan ini juga baru saat Pak Jonan memimpin," tutup sumber.
http://www.merdeka.com/peristiwa/bel...uah-jonan.html
turut berduka

0
2.2K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan