
TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyayangkan tudingan berbagai pihak yang menghubung-hubungkan dirinya dengan tersangka kasus korupsi hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, yang tengah menjalani proses hukum. La Nyalla memenangkan dua praperadilan yang dia ajukan atas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Saya lihat koran, dikait-kaitkan dengan kekerabatan. Lha apa tidak profesional itu? Lihat dong hukumnya," kata Hatta usai menghadiri acara di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat, 27 Mei 2016.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga itu tidak memungkiri punya hubungan kekeluargaan dengan Ketua PSSI tersebut. La Nyalla, kata dia, memang masih terhitung sebagai keponakannya.
Namun ia menyesalkan jika ada penegak hukum yang mencari kambing hitam dengan menyatakan bahwa kemenangan praperadilan La Nyalla karena intervensi. Meski tak menyebut institusi, namun sindiran Hatta agaknya dialamatkan pada Kejaksaan. "Jangan tidak bekerja secara profesional, jangan cari kambing hitam," tutur dia.
Sebagai ketua Mahkamah Agung, ia tidak boleh melakukan intervensi terhadap masalah hukum. Menjaga profesionalisme, kata dia, merupakan komitmennya.
"Saya sama sekali tidak ada pemikiran sedikit pun untuk mencampuri hal-hal yang bersifat masalah hukum," ujarnya.
Ihwal kemenangan praperadilan La Nyalla sampai dua kali berturut-turut, ia enggan memberikan komentar. "Saya tidak bisa memberi komentar karena itu sepenuhnya kewenangan hakim."
Hatta meminta masyarakat agar menyerahkan proses hukum dan praperadilan La Nyalla sesuai kewenangan penegak hukum. "Tentu saya minta semua baik hakim maupun jaksa untuk bekerja secara profesional," ujar dia.
La Nyalla kembali memenangkan sidang praperadilan pada Senin, 23 Mei 2016 yang lalu di Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim tunggal Mangapul Girsang menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011-2014 yang diselenggarakan tidak sah.
Sampai saat ini, keberadaan La Nyalla misterius. Menurut informasi yang beredar, ia masih berada di Singapura. Jaksa Agung sempat menuduhnya telah dibantu seseorang sehingga berhasil bertahan di sana meski paspornya sudah tidak berlaku dan masa tinggalnya telah habis.
Klo emang rumor ga usah ditanggapi pak, tinggal tunggu waktu aja buat buktikan, kan yg busuk ga akan bisa bertahan terus