
Jakarta - KPAI menitip pesan kepada penggiat HAM terkait polemik hukuman mati dan kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual. Pasalnya hukuman yang diperberat dalam Perppu Kebiri dibuat untuk memenuhi rasa keadilan para korban.
"Hukuman mati, kebiri melanggar HAM.
Tolong titip pesan kepada mereka, kami hargai mereka tetapi tolong dilihat tidak hanya bagian A dan B saja tetapi juga I dan J. HAM dibatasi oleh hak asasi orang lain dalam hal ini undang-undang," ujar Komisioner KPAI, Erlinda dalam acara Diskusi 'Fenomena dan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak serta Solusinya' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).
"Nah anak-anak itu memiliki undang-undang, mereka harus dilindungi," sambungnya.
Keputusan pemerintah kata Erlinda dalam pemberatan hukuman jangan dilihat dari satu sudut pandang. Perppu itu juga menjadi jalan masuk untuk revisi UU Perlindungan Anak.
"Pemerintah katakan ada hukuman tambahan ada hukuman pemberatan yaitu hukuman kebiri termasuk hukuman pokok diganti hukuman mati. Tolong lihat sisi lainnya, Kami berharap hal ini diujikan setelah dilakukan pelaksanaan, Perpu itu pintu terbang untuk revisi perlindungan anak kedua," paparnya.
Dia menjelaskan kebiri dan hukuman mati diberikan sesuai kriteria tindak pidana kekerasan seksual. Jangan lagi ada polemik yang menganggu rasa keadilan korban.
"
Kebiri itu paling akhir jika dipenuhi sesuai dengan kriteria-kriterianya, sehingga tolong yang di luar sana jangan berpolemik dan buat gaduh. Karena rasa keadilan korban bisa terluka kembali, berempati pada keluarga korban yang sudah meninggal. Mereka juga merasa sakit yang luar biasa,"
Pihaknya akan mengawal kasus ini tidak hanya pada penanganan kasus tetapi sampai penegakan hukum. Termasuk pemulihan psikologis dari korban tersebut.
"Revisi perlindungan anak tidak hanya sampai pada penanganan kasus tetapi juga penegakan hukum. Termasuk juga optimaliasi pencegahan di level pemerintahan pusat maupun daerah. Fakta membuktikan pemicu hal ini akibat anak-anak Indonesia tidak mendapatkan pendidikan formal sehingga mereka menjadi tertinggal," pungkasnya.
Makjleb nih pesan KPAI, ane ikut geregetan dengan komen2 mereka di tv, seolah hanya mereka yg tahu HAM, seolah hanya mereka yg boleh tegakkan HAM, aktivis bangchadd