Quote:
surabayanews.co.id
Satu pelaku pemerkosaan NA gadis dibawah umur yang tinggal di bekas kandang bebek,Desa Trompoasri Kecamatan Jabon-Sidoarjo, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Khusus Satreskrim Polres Sidoarjo di
Malang.
Sokeh (45) salah satu pelaku rudapaksaan terhadap NA yang kini tengah hamil 8 bulan digelandang petugas ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Sidoarjo Selasa (24/5) malam,menggunakan mobil petugas.
Sokeh langsung dimasukkan ruang konseling unit PPA untuk dimintai keteranganmnya terkait insiden yang menimpa NA.
Menurut informasi salah satu penyidik,posisi Sokeh saat diringkus sedang berjalan sendiri di daerah Malang.
Diduga Sokeh dalam keadaan bingung dan kalut,karena kasus yang menyeretnya menjadi perhatian dan atensi pihak kepolisian pasca kunjungan Menteri Sosial kerumah NA.
Polisi masih terus memburu pelaku lain bernama Udin (21) yang saat ini masih melarikan diri setelah kasus pemerkosaan ini mencuat ke permukaan, karena proses mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak berhasil.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP
Wahyudin Latif maupun Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir belum bisa dimintai keterangan karena masih berada di luar kota.
Sebelumnya para pelaku pernah diajak berembuk bersama kepala desa dan orang tua NA, terkait tindakan asusila yang dialami korban NA.
Kepala Desa Trompoasri berusaha
mengarahkan langkah damai dengan cara para pelaku member uang santunan Rp 30jt.
Namun hingga korban hamil 8 bulan,uang damai itu belum pernah ada dan diterima oleh korban beserta keluarganya.
(peh)
Jadi Supaya Pak Polkis Bergerak Harus Di Blowjob Sama Media Yak... Eh Kamsud Ane Blowup...
Terus Di Datangi Mentri Dulu...
Lagian Kades'nya Tangkap Juga tu,Bukan'nya Lapor Malah Nyuruh Damai...