- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gadis 14 Tahun Diikat, Diancam Dibunuh, dan Dirudapaksa di Rumah


TS
hebatpart2
Gadis 14 Tahun Diikat, Diancam Dibunuh, dan Dirudapaksa di Rumah
Quote:

TEMPO.CO, Sidoarjo - Sokeh, 45 tahun, salah satu pelaku pemerkosaan terhadap gadis berumur 14 tahun, asal Desa Trompo Asri, Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak tiga kali. Aksi itu dilakukan di rumahnya sendiri dalam kurun Juni-November 2015.
"Pemerkosaan kali pertama dilakukan sekitar bulan Juni pada siang hari sekitar pukul 13.00," kata Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir, Rabu, 25 Mei 2016. Korban dan pelaku masih tetangga. Rumah keduanya berjarak sekitar 50 meter.
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam akan membunuh bila korban menceritakan ke orang lain. Agar tidak bercerita ke orang lain, pelaku menjanjikan memberikan uang Rp 100 ribu. Namun pada kenyataannya pelaku hanya memberi uang Rp 30 ribu dan pada keesokannya harinya menambah uang Rp 20 ribu.
Anwar mengatakan pelaku merudapaksa dengan cara membungkam mulut korban dengan menggunakan kedua tangan serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rafia. "Kami masih menindaklanjuti kasus ini dan berupaya mengembangkan serta mendalami dari keterangan korban, saksi, dan pelaku."
Atas perbuatannya itu, menurut Anwar, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.
Sebelumnya, polisi menangkap Sokeh di daerah Pandaan, Pasuruan, pada Selasa, 24 Mei 2015. Sehari sebelumnya polisi menyatakan pelaku sebagai buron. Udin, 21 tahun, pelaku lainnya, masih dalam pengejaran. Sedangkan tiga bocah sekolah dasar, yang menurut pengakuan korban juga melakukan pemerkosaan, belum diperiksa.
Korban yang kini hamil delapan bulan, dirudapaksa lima lelaki, tiga di antaranya bocah sekolah dasar. Sebelum dilaporkan ke Polres Sidoarjo, keluarga mengadu ke perangkat desa. Sempat ada upaya damai dengan kesepakatan pemberian uang kompensasi, tapi tak kunjung dipenuhi. Keluarga akhirnya melapor ke Polres Sidoarjo pada akhir Desember 2015. Namun laporan itu tak juga ditindaklanjuti.
Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat setelah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendatangi rumah korban, Minggu, 22 Mei 2016. Gara-gara masalah ini, keluarga korban yang sudah tinggal di desa itu sejak 2013, diusir dari tempat tinggalnya dan harus pindah ke kandang bebek.https://nasional.tempo.co/read/news/...paksa-di-rumah
kenapa yak kasus di negri ini harus diliput media dulu baru benar-benar ditindak?
0
5K
Kutip
54
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan