- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Dikabarkan Teken Perpu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual
TS
everesthome
Jokowi Dikabarkan Teken Perpu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual
Jokowi Dikabarkan Teken Perpu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual
Rabu 25 May 2016, 15:19 WIB
Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Kabar datang dari Medan Merdeka Utara, Jakarta. Presiden Jokowi kabarnya sudah meneken Perpu kebiri yang dikenakan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.
Informasi yang diperoleh detikcom, Rabu (25/5/2016) Perpu itu adalah bernomor Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Kabarnya isi Perpu ini memenuhi harapan publik akan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak. Pelaku akan mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup, bila korban anak meninggal dunia atau mengalami luka permanen.
Ada juga hukuman tambahan yakni kebiri dengan suntik kimia disertai rehabilitasi. Pelaku juga dipasang cip.
Sayangnya, belum ada konfirmasi dari pihak Istana soal terbitnya Perpu ini. Kabarnya sore ini akan ada pengumuman dari Istana.
(dra/dra)
sumber
pasti banyak pro-kontra soal kebiri dan hukuman mati.
Tapi memang harus ada ketegasan dan keberanian seperti itu utk menerapkannya.
Jokowi sudah mewujudkannya.
Rabu 25 May 2016, 15:19 WIB
Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Kabar datang dari Medan Merdeka Utara, Jakarta. Presiden Jokowi kabarnya sudah meneken Perpu kebiri yang dikenakan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.
Informasi yang diperoleh detikcom, Rabu (25/5/2016) Perpu itu adalah bernomor Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Kabarnya isi Perpu ini memenuhi harapan publik akan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak. Pelaku akan mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup, bila korban anak meninggal dunia atau mengalami luka permanen.
Ada juga hukuman tambahan yakni kebiri dengan suntik kimia disertai rehabilitasi. Pelaku juga dipasang cip.
Sayangnya, belum ada konfirmasi dari pihak Istana soal terbitnya Perpu ini. Kabarnya sore ini akan ada pengumuman dari Istana.
(dra/dra)
sumber
pasti banyak pro-kontra soal kebiri dan hukuman mati.
Tapi memang harus ada ketegasan dan keberanian seperti itu utk menerapkannya.
Jokowi sudah mewujudkannya.
0
884
13
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan