
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan 12 jilid paket kebijakan bidang ekonomi. Jokowi ingin agar kebijakan tersebut bisa segera diimplementasikan, baik pada tataran pemerintah pusat maupun daerah.
"Presiden menyampaikan bahwa percuma kalau paket yang baik, yang bagus untuk jangka menengah dan panjang, tidak bisa segera diimplementasikan," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Maka dari itu, Jokowi meminta agar segera dibentuk tim khusus untuk mengawal implementasi paket kebijakan. Tim ini bernama Tim Pemantauan Paket Deregulasi (TPPD) yang dipimpin langsung oleh Presiden.
"Kenapa? Agar paket 1-12 bisa berjalan efektif sampai ke daerah," tegasnya.
Dari aturan baru yang sudah diterbitkan, Pramono mengungkapkan, seharusnya aturan turunannya sudah tidak lagi berlaku. Baik yang bersifat peraturan menteri maupun peraturan daerah.
"Sekarang ini masih ada beberapa Permen misalnya atau Perda yang masih berlangsung karena tidak dimatikan," ujar Pramono.
Maikel Jefriando - detikFinance
Jokowi Pimpin Langsung Tim Pengawal Paket Ekonomi

Foto: Angling Aditiya Purbaya/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membentuk tim khusus untuk mengawal paket kebijakan ekonomi yang telah dan akan dikeluarkan. Tim ini dinamakan Tim Pemantauan Paket Deregulasi (TPPD).
Tim langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi, sedangkan anggotanya adalah pengusaha, analis/pengamat hingga wartawan.
"Taskforce ini di bawah Presiden dan nanti ada di Kantor Menko, Mensesneg, dari kalangan dunia usaha, wartawan dari mungkin analis," ungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Darmin, kalangan tersebut bisa lebih terbuka dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah, baik dari sisi aturan yang sudah diterbitkan, maupun korelasi dengan aturan lainnya. Akhirnya, kebijakan bisa dapat berjalan dengan lebih efektif.
"Taskforce ini penting untuk ketahui ada lagi nggak hambatan dalam pelaksanaan yang mungkin nggak disadari," paparnya.
Misalnya dalam paket kebijakan perbaikan ease of doing business. Sekarang sudah diberlakukan Jakarta dan Surabaya, dari tim ini diharapkan bisa memberikan solusi untuk diimplementasikan pada daerah lain.
"Taskforce itu selain monitor dan identifikasi, itu perlu ditemukan apa saja yang masih harus dilakukan," tukasnya.
Kebijakan udah dibuat, promo investasi udah dilakukan, pembangunan infrastruktur udah digenjot dan dimeratakan, tinggal dikawal dan diawasi dengan serius