sutachiAvatar border
TS
sutachi
Jalan terjal Ahok menuju DKI 1


Jalan Terjal menuju DKI 1- Berbagai hambatan untuk membawa peluang Ahok menjadi calon Gubernur DKI Jakata

Setelah keputusan Ahok untuk maju ke pilkada lewat jalur Independen atau jalur perseorangan, mulai muncul berbagai isu politk yang diangkat oleh para barisan sakit hati kepada Ahok untuk menjegal pencalonan Ahok untuk maju ke pemilihan kepala daerah DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 2017 mendatang. Beberapa isu yang santer adalah isu deparpolisasi ataupun pengurangan peran partai politik, ditambahnya lagi beberapa isu politik yang sempat naik ke puncak adalah usaha penjegalan pencalonan Ahok dengan soal syarat pencalonan lewat jalur independen yang menurut para politisi di senayan yang ingin menaikkan berbagai syarat soal minimal dukungan lewat jalur independen, DPR RI sampai saat ini masih alot membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, khususnya tentang syarat untuk calon independen yang akan diperberat, tidak hanya sampai disitu saja kali ini KPU pun menyatakan jika adanya rencana penyertaan materai untuk setiap pernyataan dukungan bagi seorang calon independen akan diatur dalam Pasal 14 ayat 8 di Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah.Dimana menurut KPU, dasar hukum penggunaan meterai adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai. Di dalam peraturan itu, disebutkan bahwa bea materai dikenakan pada dokumen berupa surat perjanjian dan surat lainnya yang bertujuan sebagai alat pembuktian. tetapi kini KPU pun tidak jadi merubah peraturan tersebut, tetapi tetap harus menggunakan materai per kelurahan.

Ahok yang saat ini didukung oleh banyak nya Masyarakat luas terutama Teman Ahok, menyatakan bahwa beberapa syarat serta peraturan yang ingin dilakukan oleh anggota dewan tersebut adalah isu yang tidak akan membuat beliau untuk mundur dari pencalonan menuju DKI 1.

Dimana kita ketahui hingga saat ini telah kita ketahui Teman Ahok telah berhasil mengumpulkan lebih dari 800 ribu Fotocopy KTP di berbagai daerah di ibukota, jumlah tersebut sudah melebihi syarat untuk Ahok melaju menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta tahun depan, dimana syarat minimal untuk menjadi calon Independen adalah 532.000 fotocopy KTP atau 6,5-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Ahok sendiri memberikan syarat kepada Teman Ahok untuk bisa mengumpulkan 1 juta Fotocopy KTP untuk dirinya agar bisa melaju ke pilkada 2017 nanti.

Keberhasilan serta komitmen yang kuat dari Ahok untuk merubah birokrasi dan pemberantasan koruptor lah yang membuat masyarakat sangat antusias dalam memberikan Fotocopy KTP mereka kepada Teman Ahok supaya Ahok bisa kembali maju menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk kedua kali nya. Hanya masyarakat DKI Jakarta sendiri lah yang bisa menilai hasil kerja dari Gubernur nya.

Keberhasilan Ahok dalam memimpin Jakarata dikarena komitmen serta keberanian nya dalam mengambil sebuah keputusan dalam membenahi birokrasi yang berbelit belit di jakarta hingga menjadi lebih mudah, serta pemberantasan korupsi yang secara besar besaran yang dilakukan nya dalam jajaran pemprov Dki maupun di DPRD.

Sumber : http://duniasendiriloh.blogspot.com/...uju-dki-1.html
Diubah oleh sutachi 24-05-2016 08:21
0
1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan