
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD Pemprov DKI Jakarta berencana memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk dimintai keterangannya mengenai penggunaan diskresi terkait reklamasi pantai Utara Jakarta.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman, sebelum memanggil Ahok, pihaknya terlebih dahulu akan memanggil satuan kerja berangkat daerah atau SKPD. "Dinas Tata Air akan kami tanya. Dinas Perumahan, juga. Kami kan butuh data dulu, baru akan panggil Ahok," ujar Prabowo Soenirman saat dihubungi Senin, 23 Mei 2016.
Prabowo mengatakan SKPD akan dipanggil pada Rabu pekan ini di Komisi di D. Mereka menyoroti pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa diskresi yang diambilnya menguntungkan. Namun Prabowo mempertanyakan, jika menguntungkan kenapa hingga sekarang kontribusi yang dibayarkan pengembang kepada Pemprov DKI dengan penghitungan 15 persen dari NJOP itu tidak dibuat dalam Peraturan Gubernur.
"Ahok mau buat 30 persen itu nggak masalah. Tapi silakan peraturannya itu dibuat dalam peraturan Gubernur. Kan sampai sekarang belum ada Pergubnya," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai saat dikonfirmasi mengenai rencana pemanggilan dirinya oleh DPRD.
Ia justru kembali mempertanyakan jika kesepakatan itu telah disetujui pemrov DKI dan pengembang reklamasi, siapa yang harusnya merasa keberatan dengan penghitungan itu.
"Misalnya saya kan buat perjanjian sama anda, soal kalijodo, tau-taunya meledak sampai 30-40 miliar, yang keberatan pengusaha atau DPRD? pengusaha dong. kan udah perjanjian sama saya. DPRD harusnya ikut seneng bukan keberatan.
Harusnya DPRD ngomong, lu kenapa cuma 15 persen?kenapa enggak 30, 40 atau 50 persen? itu baru masuk akal," ujar Ahok.
Di lain pihak kata Ahok, apabila memang pengembang merasa dirugikan dengan diskresi yang dikeluarkannya seharusnya pengembang reklamasi mengajukan ke PTUN soal perjanjian reklamasi. Padahal perjanjian itu telah dilakukan sejak 1997 meski belum ada angka perhitungannya.
"
Jadi aku juga bingung kalau DPRD mau manggil saya ngotot supaya 15 persen ini enggak ada alasan, saya mulai berpikir Taufik ingin menghindarkan diri. dia mau menyelamatkan diri supaya ada alasan kenapa dia minta dihilangkan 15 persen. Kalau sekarang kan dugaan awal sogok Sanusi ada hubungan dengan menurunkan persentase. kok sekarang aku yang dikejar-kejar? Bingung aku. yang nyolong siapa, yang terima duit siapa?" Ujar Ahok.
Ahok berujar, jika diskresi dipermasalahkan karena dianggap tidak ada aturannya, maka argumentasi Taufik dan Sanusi benar, agar tidak dihubungkan dengan kasus suap yang menimpa mereka. "Berarti DPRD ingin menghilangkan ini karena enggak ada landasan hukum. Tapi alasan itu juga masih lucu. pengusaha aja enggak ada yang keberatan. Jadi yang mau gugat harusnya siapa? DPRD atau pengusaha? ya DPRD," kata Ahok.
Kek ga tau akal bulus dewan aja, buat mereka lebih baik 5% atau tidak sama sekali tapi ada aliran dibawah tangan buat mereka, daripada 15% atau lebih tapi mereka ga dapat bagian