Selasa, 24 Mei 2016 | 06:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang netizen mengungkapkan adanya konten tidak pantas yang muncul dalam soal yang diberikan kepada siswa sekolah dasar.
Melalui posting-nya, pemilik akun Facebook Agung Suharto Dirdjosbroto memperlihatkan adanya soal tugas siswa SD dengan materi pembunuhan dan perceraian.
Soal ini adalah soal yang diterima anaknya, pelajar di SD Negeri Baru 02 Pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Agung pun mengaku kecewa sekaligus marah terhadap instansi pemerintah yang membidangi pendidikan sekolah dasar.
"Bisa bayangkan anak kita yg di SD kelas II diberikan Soal ulangan yg seperti foto yg sy perlihatkan.... dimana mereka harus belajar mengenai "PEMBUNUHAN" dan juga "PERCERAIAN"...," tulis Agung di laman Facebook-nya, seperti dikutip Kompas.com, Senin (23/5/2016).
"Anak saya di berikan PR oleh sekolahnya (SD Negeri Baru 02 Pagi , Kec.PS.Rebo Jakarta Timur) untuk dikerjakan selama libur panjang ini. Ini apa ya ??.," tambah Agung.
Ia juga mem-posting foto soal pilihan ganda bermateri pembunuhan dan perceraian tersebut.
Salah satu soal berbunyi, "Mengapa Bang Maman menyuruh Ijah bercerai, karena...".
Adapun pilihan jawabannya berdasarkan foto soal yang di-post Agung tersebut adalah:
"a. Salim jatuh miskin, b. Salim anak manja, dan c. Salim punya istri simpanan".
Berasal dari "Buku Bang Maman dari Kali Pasir"
Soal bermateri pembunuhan dan perceraian di SDN Baru 02 Pagi Pasar Rebo itu diketahui diambil dari buku cerita berjudul Bang Maman dari Kali Pasir. Pada tahun 2012, buku itu sempat menimbulkan kehebohan.
Penyebabnya, buku itu banyak memuat konten yang dinilai tidak pantas dibaca oleh anak-anak. Buku tersebut sudah ditarik dari peredaran sejak 2012.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, lembar soal yang ditemukan di SDN 02 Pasar Rebo adalah lembar soal lama, yang masih tersimpan di bank sekolah.
Dinas Pendidikan, kata dia, sudah menginstruksikan agar soal tersebut ditarik dari sekolah.
"Kami sudah meminta Sudin (Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur) untuk menarik seluruhnya," ujar Bowo.
Pihak sekolah mengakui ada kelalaian dalam pemberian soal bermateri tersebut. Kepala SDN Baru 02 Pagi Ridoyo mengatakan, soal itu diberikan oleh dua orang guru sekolah tersebut sekitar tanggal 13-14 Mei untuk dua kelas yang diajar mereka.
Adapun soal bermateri pembunuhan dan perceraian untuk anak SD itu merupakan mata pelajaran Pndidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) atau mulog.
Niatnya, soal itu diberikan untuk pekerjaan rumah (PR) bagi siswa kelas II SD, yang libur karena ada ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional (UAMBN).
"Untuk mengisi liburan dalam rangka ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional, kelas II diberi PR delapan mata pelajaran, di antaranya itu (soal yang bermasalah)," kata Ridoyo, Senin.
Diberi sanksi
Dua guru sekolah yang memberikan soal tersebut telah diberi sanksi berupa teguran.
Keduanya dianggap lalai karena tidak menelaah terlebih dulu soal yang akan dibagikan.
Kendati demikian, Ridoyo menilai bahwa dua pengajar di sekolah yang dipimpinnya itu kemungkinan tak tahu kalau soal tersebut kurang tepat diberikan kepada murid kelas II SD.
Sebab, menurut dia, soal itu merupakan soal buatan tahun 2011. Adapun pembuat soal tersebut adalah suatu gugus tugas yang merupakan gabungan dari guru sejumlah sekolah.
Artinya, menurut dia, soal itu bukan dibuat dari sekolah yang dipimpinnya. Ridoyo juga menyampaikan, sejak dibuat 2011, soal tersebut tidak pernah dipermasalahkan hingga seorang netizen melayangkan protesnya melalui media sosial.
"Karena memang tahun 2011 enggak masalah, jadi mungkin dianggap guru sudah pernah diberikan enggak ada masalah, jadi dirasa aman-aman saja," ujar Ridoyo.
Sementara itu, Dinas Pendidikan meminta guru-guru untuk lebih teliti terhadap soal yang akan diberikan ke murid.
"Kita harap jangan ada kejadian seperti ini. Karena itu, ke depannya harus ada ketelitian guru lebih lanjut," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto, Senin.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Dinas Pendidikan sudah meminta sekolah-sekolah untuk mengawasi peredaran buku yang menjadi sumber pembelajaran.
"Guru harus menyeleksi buku mana yang laik dengan yang tidak," ucap Bowo.
Ternyata tidak hanya konten online yg bisa menyeruak masuk ditengah pertumbuhan anak2 kita, konten tertulis yg seharusnya sudah melalui proses seleksi dan pengawasan juga mengancam arah pendidikan anak2, bagaimana klo hal semacam ini terus terjadi bisa memperbaiki kualitas pengajaran dan pendidikan generasi penerus bangsa