- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Astaga, Kades Biarkan Pelaku rudapaksaan Bebas


TS
gembalarusa13
Astaga, Kades Biarkan Pelaku rudapaksaan Bebas
Quote:

SIDOARJO—Polres Sidoarjo, Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku pemerkosaan terhadap ND, 14. Remaja yang dirudapaksa lima warga Jabon Sidoarjo itu telah hamil dan diusir warga dari desa. Bersama keluarganya, ND tinggal di gubuk bekas kandang bebek.
Sementara itu, kepala desa setempat bukannya melaporkan kasus ini ke polisi, justru berusaha mendamaikan keluarga dan pelaku. Kades mengaku telah membiarkan pelaku pergi dari desa untuk mencari uang damai. Uang itu akan digunakan untuk menyelesaikan masalah rudapaksaan secara kekeluargaan.
Penyelesaian kasus rudapaksaan itu tergolong lambat. Kasus yang terjadi pada Agustus 2015 itu telah dilaporkan ke polisi pada Desember tahun lalu. Namun, hingga kini polisi belum bisa menangkap pelaku pemerkosaan.
Lima warga diduga melakukan aksi pemerkosaan pada ND. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, aksi itu hanya dilakukan dua pelaku. Yakni SK dan U. Akibatnya, saat ini ND hamil delapan bulan.
Sementara itu, Kepala Desa Trompo Asri, Samsul mengaku telah melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Diharapkan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, sebelum dilaporkan ke polisi.
Dari hasil mediasi itu, orang tua korban menuntut kedua pelaku membayar Rp 150 juta. Namun, kemudian disepakati menjadi Rp 75 juta yang akan dibayar kedua pelaku. Samsul juga memberi kesempatan pada dua pelaku untuk mencari uang Rp 75 juta itu. Ia mengizinkan keduanya pergi ke luar desa.
“Hingga saat ini, belum kembali ke desa dan akhirnya menjadi DPO polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latief.
Ia menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku. Namun, hingga kini, belum ada satupun pelaku yang ditangkap karena diduga telah melarikan diri.(end/pojokpitu/flo/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2016/05/23/...paksaan-Bebas-
Miris..Korban rudapaksaan dan Keluarga Tinggal di Kandang Bebek
SIDOARJO—Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itu mungkin pepatah yang menggambarkan kehidupan, ND, 14 saat ini. ND adalah seorang gadis korban rudapaksaan. Dia, orang tua dan adiknya kini tinggal di gubuk bekas kandang bebek.
Hal itu terjadi karena ND dan keluarga diusir warga di kawasan Dusun Trompo Asri Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Warga mengusirnya setelah ketahuan hamil. Padahal ND hamil karena menjadi korban kasus rudapaksaan. Pelaku pemerkosaan itu lima warga kampung setempat.
Warga tetap mengusir ND dan keluarga dari kontrakan meski ia telah divisum. Kasus pemerkosaannya juga telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. Namanya bekas kandang bebek, tentu tidak layak ditempati manusia. Lantainya masih tanah, dan berdinding anyaman bambu.
ND dan keluarganya terpaksa tinggal di bekas kandang bebek itu sejak Desember 2015 lalu. Kandang itu milik seorang warga, Yuni yang prihatin dengan kondisi korban, setelah diusir warga. (pojokpitu/flo/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2016/05/23/...Kandang-Bebek-
korban d usir dan pelaku di bebaskan...

0
1.5K
Kutip
12
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan