
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan penataan kawasan Wisata Bahari, tidak akan terhambat. Walaupun kuasa hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra dalam waktu dekat akan ajukan class action penertiban Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, revitalisasi kawasan Jakarta Utara ini akan terus berjalan. Meskipun ada rencana pengajuan class action untuk mencegah penertiban di Luar Batang.
"Ya silakan saja. Tidak (menghambat penataan Bahari). Silakan saja," katanya di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (22/5).
Penertiban di Luar Batang untuk penataan kawasan Wisata Bahari, Jakarta Utara. Penataan dilakukan bertahap, termasuk merelokasi warga dan menertibkan bangunan-bangunan liar.
Beberapa obyek wisata terdapat di wilayah Luar Batang, yaitu Masjid Luar Batang, Museum Bahari, Menara Syahbandar, Pasar Ikan, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Penataan termasuk demi menjadikan Masjid Luar Batang sebagai lokasi wisata religius. Dukungan manajerial juga disiapkan guna mewujudkan wisata religius tersebut.
Namun, sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan gugatan kelompok atau class action. Hal itu dilakukan untuk mencegah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga Luar Batang.
"Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti yang kami lakukan di Bidara Cina. Kita akan melakukan gugatan, tetapi di Luar Batang ini tidak ada surat putusan makanya akan kita tempuh class action untuk mencegah penggusuran di luar batang ini," ujar Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (21/5).
Menurut Yusril, rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang sudah menjadi sorotan publik. Sudah banyaknya tokoh maupun Ormas yang datang ke Luar Batang sebagai bukti rencana penertiban kawasan tersebut mendapatkan perhatian dari semua kalangan masyarakat.
Yusril mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku sudah memverifikasi data-data yang nantinya akan diajukan ke pengadilan.
"Kami sudah memverifikasi semua data, jadi Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan lakukan itu (class action)," kata Yusril.
Erwin Dariyanto - detikNews
Yusril Akan Dampingi Warga Ajukan Class Action atas Penertiban Luar Batang

Foto: Istimewa
Jakarta - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra, Sabtu petang (21/5/2016) kemarin kembali datang dan berdialog dengan warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Yusril datang bersama salah seorang kawannya yang juga Wali Kota South Windsor, New York, Amerika Serikat, Saud Anwar.
Tak kurang 500 warga hadir dalam dialog yang digelar di halaman masjid Luar Batang. Kepada para warga, Yusril mengajak agar mereka tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan meskipun ada beberapa warga yang luka-luka saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan balai kota Pemprov DKI pasa Jumat (20/5/2016) sehari sebelumnya.
Yusril menambahkan, dirinya sebagai kuasa hukum warga Luar Batang akan tetap menempuh jalur hukum menghadapi rencana Pemprov DKI menggusur kampung Luar Batang. Selain itu, Yusril dalam waktu dekat juga berencana melakukan gugatan class action terhadap Pemprov DKI.
"Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti yang kami lakukan di Bidara Cina. Kita akan melakukan gugatan, tetapi di Luar Batang ini tidak ada surat putusan makanya akan kita tempuh class action untuk mencegah penggusuran," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya Minggu (22/5/2016).
Pemerintah Provinsi DKI, kata Yusril, mestinya tidak memaksakan kehendak untuk menggusur Kampung Luar Batang. Selain secara hukum posisi Pemprov DKI lemah, sudah banyak ormas Islam dan LSM yang meminta agar kampung Luar Batang tidak digusur.
Yusril menegaskan, penggusuran terhadap kampung Luar Batang merupakan upaya menghancurkan peradaban. Sebab, penggusuran akan memisahkan masyarakat dan budayanya dari Masjid Luar Batang yang merupakan simbol Islam.
"Buat apa merenovasi masjid menjadi lebih mewah dan plaza perparkiran yang megah kalau masyarakatnya disingkirkan dari situ," kata Yusril.
Tinggal lihat sebulan kedepan ketika partai2 umumkan calonnya dan ucil belum dapat kendaraan juga, ucil akan ogah urusi warga luar batang atau warga yg lain yg meminta jadi pengacara gratisan