Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tjahaja.mualafAvatar border
TS
tjahaja.mualaf
Dikasih Air Mineral Lalu Pusing, Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Dua Pria di Padang
PADANG - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumatera Barat (Sumbar), mengecam kasus dugaan pemerkosaan yang dialami salah seorang penyandang disabilitas di Padang.

"Kami berharap polisi segera menangkap dua pelaku dan segera memproses lebih lanjut," kata Ketua PPDI Sumbar, Jhoni Aulia di Padang, Jumat (20/5).

Ia menyampaikan hal itu menanggapi kasus dugaan rudapaksaan yang menimpa "A" seorang penyandang tuna rungu dan wicara yang telah dirudapaksa oleh dua orang dan telah dilaporkan ke Polresta Padang.

Menurut dia seharusnya para pelaku menyadari penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan sehingga harus dilindungi, namun yang terjadi sebaliknya malah dirudapaksa.

"Kami menyesalkan masih ada orang yang tega merudapaksa seorang perempuan yang punya keterbatasan tidak bisa bicara dan mendengar," ujarnya.

Ia menyebutkan PPDI akan mengawal kasus ini dan melakukan pendampingan agar pelaku dihukum dengan adil dan korban mendapatkan haknya.

Mengantisipasi agar penyandang disabilitas tidak menjadi korban tindak kriminal PPDI Sumbar bersama Kantor Kemenkum HAM Sumbar telah menggelar kegiatan penyuluhan hukum.

Kegiatan tersebut ditujukan kepada pengurus organisasi disabilitas, para guru-guru SLB hingga orang tua, katanya.

Ia menambahkan penyuluhan hukum dilaksanakan agar penyandang disabilitas paham haknya selaku warga negara dan tidak menerima perlakuan yang diskriminatif.

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Padang menyatakan terus melanjutkan proses kasus dugaan rudapaksaan yang dialami seorang penderita tuna rungu wicara yang telah dilaporkan pada 18 Mei 2016.

"Setelah laporan diterima, prosesnya terus dilanjutkan. Saat ini kami telah memintai keterangan dari beberapa orang dan menunggu hasil visum pelapor," kata Kapolresta Padang, AKBP Chairul Aziz, didampingi Kepala Satuan Resor Kriminal AKP Abdus Syukur, Jumat (20/05)

Menurutnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah memintai keterangan terhadap korban usai membuat laporan.

Berdasarkan laporan korban, ia mengaku telah dirudapaksa oleh dua orang yang masih berstatus sebagai terlapor. Peristiwa berawal pada Selasa (17/05/2016) sekitar pukul 15.35 WIB .

Korban dijemput oleh terlapor berinisial "P", dan dibawa ke kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, yang merupakan kediaman "R", yang juga terlapor dalam kasus itu.

Sesampainya di rumah tersebut, kedua pria itu awalnya mengajak korban untuk berfoto-foto, lalu diberikan air mineral untuk diminum.

"Pengakuan korban setelah meminum air mineral itu ia merasa pusing, dan saat terbangun pakaiannya sudah dalam keadaan berantakan," ungkap AKP Abdus Syukur.

Dalam proses pelaporan di Polresta Padang, korban didampingi pihak keluarga serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan Women Crisis Center (NP-WCC) Sumatera Barat. Laporan diterima dengan nomor laporan LP/666/ K/V/ 2016/ SPKT UNIT III.

Direktur Nurani Perempuan, Yefri Heriani meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penuntasan terhadap kasus itu, dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku.

"Korban mengalami trauma berat atas apa yang dialaminya. Kami berharap pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, kami akan mendampingi korban hingga kasus selesai, serta proses pemulihan mental," jelasnya, Ia menyebutkan, karena keadaan fisik yang terbatas korban memberikan keterangan kepada polisi dengan menggunakan tulisan di atas kertas.

http://minangkabaunews.com/artikel-8...di-padang.html

agamanya apa tuh ? emoticon-Marah
0
3.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan