
JAKARTA - Sejarawan JJ Rizal mengatakan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melanggar prinsip yang dimiliki oleh setiap kota, yang dalam hal ini prinsip Kota Jakarta terkait proyek reklamasi.
"Tiap kota punya prinsip, prinsip hukum, aturan, jelas ditabrak semua oleh Ahok, prinsip hukumnya dijadikan keset, Karena prinsip hukumnya tidak dianggap maka prinsip keadilan enggak ada," kata JJ Rizal dalam diskusi film Rayuan Pulau Palsu di kantor Teropong Senayan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2016).
Selain itu, kata JJ Rizal, Ahok telah melanggar prinsip ekologi terkait dilanjutkannya proyek reklamasi karena tidak mempedulikan keselamatan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem di sekitar teluk Jakarta.
"Menurut saya di dunia lain pemerintah berlomba-lomba supaya perusahaan lebih aware terhadap lingkungan, di Jakarta boro-boro mendidik, justru memberikan kelonggaran, kemudahan, para pengusaha terhadap sikap bar-barnya," tambahnya.
Bukan hanya itu, prinsip ideologi sosial juga dipermasalahkan oleh JJ Rizal karena dengan diadakannya proyek reklamasi sama dengan memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin yang diartika ketidakmerataan keadilan pembangunan.
"Ini nelayan punya sawah dan ladang tiba-tiba mereka bukan pemilik lagi, ada orang lain masuk semena-mena, bahkan ngusir si pemiliknya, prinsip sosialnya tidak ada. Pulau reklamasi ini justru cuma buat orang kaya," tandasnya.
Ahli sejarah apa ahli hukum sih si jj ini? Logika awam aja ga masuk, klo ahok jadikan hukum keset dan menginjak-injaknya dengan main langgar harusnya udah masuk bui dia, minimal dilengserin DPRD karena prinsip dasar impeachmen sudah ada yaitu pelanggaran hukum/konstitusi