- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KSP INTIDANA.. BAGI YANG NABUNG DISINI DAN NGK BISA NARIK UANGNYA.. NGINTIP YUK


TS
nickZ1911
KSP INTIDANA.. BAGI YANG NABUNG DISINI DAN NGK BISA NARIK UANGNYA.. NGINTIP YUK
Bagi yang nabung di ksp intidana dan ngk bisa narik duit..ada yang tau kasusnya tidak..
Mungkin ada yang kesal dengan koperasi ini
Soalnya setelah ane baca kasusnya dan mengikutin kasusnya.. Ada yang aneh dengan kasus ini
Setelah adanya pkpu dan praperadilan.. Dimana ketua koperasi intidana yaitu handoko.. Memenangkan keduanya
Kalo yang belum tau beritanya bisa di lihay di google.. Kasus koperasi intidana
Ada yang nasabah intidana?
Bos Intidana Ditahan, Uang Nasabah Terancam Tak Kembali
Laporan: Ade Mulyana
AddThis Sharing Buttons
RMOL. Kisruh di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terus berlanjut. Koperasi yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah, ini terancam tidak dapat mengembalikan uang nasabahnya setelah Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan oleh pihak Polda Jateng dengan tuduhan penipuan.
Kuasa hukum KSP Intidana, Dr Pramudya SH M.Hum, tidak mengerti dengan penahanan yang dilakukan Polda Jateng terhadap Handoko. Padahal, kata Pramudya, kasus antara KSP Intidana dengan nasabah sudah berakhir damai.
"Sebelumnya pada tanggal 7 Desember 2015 sudah ada perdamaian anatara pihak Intidana dengan nasabah, dan itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Niaga Semarang pada tanggal 17 Desember 2015. Kenapa sudah ada perdamaian tapi Handoko ditahan. Siapa yang bermain dalam kasus ini?" ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (13/1).
Setelah penahanan Handoko, pihaknya langsung melakukan pra peradilan dan akan berlangsung sidang putusan pada Jumat (15/1) mendatang.
Kisruh di KSP Intidana bermula dari salah satu nasabah di Surabaya melakukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Semarang pada Mei 2015 lalu dan gugatan berakhir damai. Namun, entah siapa yang bermain dalam kasus tersebut, setelah adanya perdamaian justru Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan Polda Jateng.
Parahnya lagi kata Pramudya, pada tanggal 6 Desember lalu, sekitar 10 orang yang mengaku pengurus KSP Intidana dengan didukung sekitar 50 nasabah mendobrak kantor pusat KSP Intidana. Mereka memasuki dan mengoperasionalkan manajemen kantor.
"Saya melihat ada yang melawan putusan pengadilan. Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab membayar uang nasabah. Padahal, kami juga sudah melaporkannya ke pihak kepolisian jika akan terjadipengambilan paksa kantor KSP Intindan, tapi kenapa masih terjadi hal tersebut," jelasnya.
Pramudya mengatakan, jika ada orang yang mengoperasionalkan kantor KSP Intidana sementara sang ketua sedang ditahan, pihaknya tidak yakin jika KSP Intidana dapat mengembalikan uang nasabah.
"Bagaimana bisa jika kantor diisi dengan orang-orang yang tidak professional. Saya tidak yakin," pungkasnya.[dem]


Mungkin ada yang kesal dengan koperasi ini
Soalnya setelah ane baca kasusnya dan mengikutin kasusnya.. Ada yang aneh dengan kasus ini
Setelah adanya pkpu dan praperadilan.. Dimana ketua koperasi intidana yaitu handoko.. Memenangkan keduanya
Kalo yang belum tau beritanya bisa di lihay di google.. Kasus koperasi intidana
Ada yang nasabah intidana?
Bos Intidana Ditahan, Uang Nasabah Terancam Tak Kembali
Laporan: Ade Mulyana
AddThis Sharing Buttons
RMOL. Kisruh di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terus berlanjut. Koperasi yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah, ini terancam tidak dapat mengembalikan uang nasabahnya setelah Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan oleh pihak Polda Jateng dengan tuduhan penipuan.
Kuasa hukum KSP Intidana, Dr Pramudya SH M.Hum, tidak mengerti dengan penahanan yang dilakukan Polda Jateng terhadap Handoko. Padahal, kata Pramudya, kasus antara KSP Intidana dengan nasabah sudah berakhir damai.
"Sebelumnya pada tanggal 7 Desember 2015 sudah ada perdamaian anatara pihak Intidana dengan nasabah, dan itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Niaga Semarang pada tanggal 17 Desember 2015. Kenapa sudah ada perdamaian tapi Handoko ditahan. Siapa yang bermain dalam kasus ini?" ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (13/1).
Setelah penahanan Handoko, pihaknya langsung melakukan pra peradilan dan akan berlangsung sidang putusan pada Jumat (15/1) mendatang.
Kisruh di KSP Intidana bermula dari salah satu nasabah di Surabaya melakukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Semarang pada Mei 2015 lalu dan gugatan berakhir damai. Namun, entah siapa yang bermain dalam kasus tersebut, setelah adanya perdamaian justru Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan Polda Jateng.
Parahnya lagi kata Pramudya, pada tanggal 6 Desember lalu, sekitar 10 orang yang mengaku pengurus KSP Intidana dengan didukung sekitar 50 nasabah mendobrak kantor pusat KSP Intidana. Mereka memasuki dan mengoperasionalkan manajemen kantor.
"Saya melihat ada yang melawan putusan pengadilan. Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab membayar uang nasabah. Padahal, kami juga sudah melaporkannya ke pihak kepolisian jika akan terjadipengambilan paksa kantor KSP Intindan, tapi kenapa masih terjadi hal tersebut," jelasnya.
Pramudya mengatakan, jika ada orang yang mengoperasionalkan kantor KSP Intidana sementara sang ketua sedang ditahan, pihaknya tidak yakin jika KSP Intidana dapat mengembalikan uang nasabah.
"Bagaimana bisa jika kantor diisi dengan orang-orang yang tidak professional. Saya tidak yakin," pungkasnya.[dem]


Diubah oleh nickZ1911 21-05-2016 21:59
0
3.2K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan