TS
metrotvnews.com
Mensos: Pembunuh EF Layak Dihukum Mati

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambangi kediaman korban pemerkosaan dan pembunuhan EF di Serang, Banten. Dalam lawatannya, Khofifah mengutuk keras aksi keji pelaku.
Khofifah juga berpendapat jika tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati.
"Apa yang menimpa EF sudah pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan agar tidak mengulangi kembali pola-pola kekejaman kekerasan seksual," kata Khofifah di rumah EF, Jalan Puser RT 12/03, Lebakwangi, Serang, Banten, Jumat (20/5/2016).
Khofifah juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menandatangani Perpu, mengenai adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual.
"Mudah-mudahan presiden Sabtu ini bisa segera diprioritaskan. Dan akan ditandatangani oleh DPR untuk disetujui," jelas Khofifah
Khofifah menjelaskan, dalam Perpu yang akan diteken pemerintah, didalamnya ada poin pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual, hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Namun, pemberatan itu hanya berlaku bagi pelaku dengan kategori dewasa.

Dalam kunjungannya, Khofifah menyempatkan diri mengunjungi dan memanjatkan doa di tempat peristirahatan terakhir EF. Foto: MTVN/ Whisnu Mardiansyah.
"Pemberatan tidak berlaku bagi anak di bawah umur. Bagi dewasa bisa dilakukan pemberatan," ungkap Khofifah.
Dalam Perpu itu pun, terdapat klausul untuk sosial terapi bagi si korban ataupun keluarganya.
"Apa yang menimpa EF pasti ayahanda dan ibundanya sangat terpukul. Sosial terapi segera dilakukan kepada keluarga korban," pungkasnya
EF tewas mengenaskan di mes PT Polypta Global Mandiri, Desa Jatimulya Kosambi, Tangerang, Jumat 13 Mei. Dia dibunuh secara keji oleh tiga pelaku, satu orang masih di bawah umur. Sebelum dibunuh, EF dirudapaksa sebelum pelaku yang masih di bawah umur menusuk organ intimnya dengan gagang cangkul.
Atas kasus tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo menyebutkan, tiga tersangka yaitu IH alias Bogel, RA alias Mamat, dan A. Dugaan sementara menyebutkan IH sebagai otak tindak pembunuhan tersebut.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...k-dihukum-mati
---
Kumpulan Berita Terkait KASUS PEMBUNUHAN :
-
Mensos: Pembunuh EF Layak Dihukum Mati-
Hindari Bully, 3 Tersangka Pembunuh Enno Ditahan di Ruangan Khusus-
Guru SMK Ditemukan Tewas Terpanggang di Kamar Mandi0
929
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan