Kaskus

News

bonta87Avatar border
TS
bonta87
BREAKING NEWS : Sony Sandra Divonis 9 Tahun Hukuman Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara. Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terbukti bersalah telah melakukan persetubuhan dengan anak, Kamis (19/5/2016).

Sidang pembacaan vonis Sony Sandra ini berlangsung mulai pukul 11.15 WIB dan baru berakhir pukul 14.30.WIB.

Baik penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberi waktu seminggu untuk menyampaikan sikapnya.

Sebelumnya JPU telah menuntut Sony Sandra dengan hukuman 13 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsidair kurungan 6 bulan penjara.

"Kami masih pikir-pikir dan berkonsultasi dengan pimpinan," ungkap Teguh Warjianto, tim JPU kepada Surya.


http://suryamalang.tribunnews.com/20...ukuman-penjara

lumayanlah
0
4.1K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan