Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia
Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan layanan ground handling (jasa pelayanan penumpang dan barang) kepada PT Lion Mentari Airlines dan PT Indonesia AirAsia. Sanksi diberikan terkait kesalahan penanganan penumpang internasional.

 

Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan, pembekuan ground handling berlaku pada 25 Mei atau setelah lima hari kerja surat pembekuan diterbitkan pada Selasa 17 Mei.

 

Lion Air tidak bisa melakukan ground handling di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sementara Air Asia di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

 

"Saya memberikan sanksi  ground handling kepada PT Lion Air Group dan PT Indonesia AirAsia," kata Suprasetyo dalam konferensi pers di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).

 

Suprasetyo menambahkan, sanksi pembekuan ground handling kedua maskapai penerbangan itu berlaku hingga investigasi terkait kesalahan penanganan penumpang internasional rampung. Suprasetyo belum dapat memastikan kapan investigasi selesai.

 

"Tim investigasi sudah dibentuk untuk kejadian yang di Bandara Soetta. Untuk AirAsia di Bandara Ngurah Rai saya harap hari ini sudah terbentuk. Kami berikan lima hari untuk mencari ground handler yang lain," ujar Suprasetyo.


Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia

Foto: MI/Sumaryanto

 

Sanksi diberikan agar ada perbaikan semua penyelenggara transportasi angkutan udara. Agar mereka peduli terhadap keamanan, keselamatan penerbangaan, dan pelayanan pengguna jasa penerbangan.

 

Kemenhub akan memperbaharui kurikulum pelatihan kecakapan petugas ground handling. "Kemenhub yang memberikan sertifikat kecakapan petugas ground handling dan izin operasional. Kita akan review apakah petugas menjalakan silabus seperti yang tercantum dalam SOP. Kami cek lembaga diklatnya, kurikulumnya ditambah," ujarnya.

 

Pesawat Lion Air JT161 dari Singapura terparkir di R51, saat bersamaan terdapat pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56. Namun, bus penjemput membawa penumpang Lion Air JT161 menuju kedatangan Terminal 1. Padahal seharusnya ke kedatangan internasional di Terminal 2. Akibat kejadian itu penumpang dari luar negeri tidak melewati proses imigrasi.

 

Kepala Pusat Komunikasi Dirjen Perhubungan Hemi Pramuraharjo mengatakan, ada 16 penumpang yang terdiri 12 warga negara Indonesia dan empat orang warga negara asing lolos dari Imigrasi.

 

Namun, menurut Hemi, 12 warga negara Indonesia dan tiga WNA telah melaporkan diri ke Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Satu WNA asal Hungaria masih dalam pencarian. "Kami berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari satu WNA dari Hungaria," ujar dia.


Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia

Foto: Antara/Suabidi

 

Sementara itu maskapai AirAsia salah menurunkan penumpang internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali.‎ Pesawat AirAsia QZ509 menurunkan penumpang internasional dari Singapura di terminal domestik.

 

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Farid Indra Nugraha mengatakan, penerbangan AirAsia tersebut membawa 155 penumpang dari Singapura.‎ "Pesawat yang digunakan untuk penerbangan QZ509 parkir (on chock) di Bay 04," kata Farid.

 

Pada saat itu, kata Farid, terdapat dua penerbangan lain yang tiba hampir bersamaan, yaitu penerbangan Indonesia AirAsia X dengan kode XT555 dari Kuala Lumpur yang mendarat pukul 23:55 dan parkir di Bay 33, serta penerbangan AirAsia Indonesia QZ537 dari Perth, Australia, yang mendarat pada pukul 00:04 tanggal 17 Mei 2016, dan parkir di Bay 10b.

 

Saat itu AirAsia Indonesia mempersiapkan tiga unit bus untuk mengangkut penumpang QZ509 menuju ke terminal kedatangan internasional. Pada saat menangani penumpang QZ509, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara supir bus pertama dengan petugas Flight Controller.

 

"Sehingga sebanyak 47 orang penumpang penerbangan internasional pada bus tersebut diarahkan ke terminal kedatangan domestik," katanya.

 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, perwakilan manajemen AirAsia Indonesia segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terdiri dari Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Ngurah Rai, AMC, Aviation Security, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi dan Bea Cukai, serta pihak Ground Handling untuk melakukan investigasi langsung bersama di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bandara Internasional Ngurah Rai.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ir-dan-airasia

---

Kumpulan Berita Terkait PENERBANGAN :

- Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia

- Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia Kemenhub Telusuri Kelalaian dari Lion Air

- Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan AirAsia Lion Air Turunkan Penumpang Internasional di Terminal Domestik, 1 WNA Tak Lapor Imigrasi

0
1.5K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan