Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indonesakuAvatar border
TS
indonesaku
Mewaspadai Narasi G30S PKI
Di era reformasi seperti sekarang ini, kebebasan berpendapat menjadi hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk berekpresi. Pengebirian berpendapat di era Orde Baru tak lagi ada. Masyarakat bebas menyuarakan aspirasi tanpa harus takut dengan ancaman moncong senjata.

Tumbuhnya reformasi di negeri ini tidak hanya berdampak pada reformasi birokrasi di pemerintaham, tetapi tatanan sosial, ekonomi dan budaya juga mengalami evolusi strata. Reformasi yang di alami bangsa Indonesia sejak tahun 1998 ternyata menumbuhkan banyak faham dan aliran yang produktif maupun yang kontra produktif.

Ekspresi kebebasan berpendapatan yang di lindungi oleh undang undang, sebenarnya menjadi salah satu cara untuk menjaga sebuah kebebasan. Akan tetapi saat ini, rel kebebasan berpendapat dan bersuara ternyata telah melenceng dari hakikat reformasi itu sendiri. Banyak orang bebas menyuarakan ideologinya, meski di dalam sebuah kelembagaan dan organisasi dengan tegas undang undang mengatur asas tunggal berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah Pancasila yang berketuhanan

Berapa kali Pancasila di rong rong dan di kudeta oleh ideologi terlarang. Sampai pada puncaknya, kudeta yang pernah di lakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada tanggal 30 September atau yang di kenal dengan nama gerakan 30S PKI. Pemberontak PKI tidak hanya membuat sejarah kelam bagi bangsa dan negara Indonesia, tetapi juga memisahkan rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.

Pemberontakan PKI dalam sejarah bangsa Indonesia tidak akan mungkin bisa dilupakan. Pemberontak PKI dalam sejarah bangsa Indonesia adalah kisah kelabu yang nyaris tak akan pernah bisa terselesaikan. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk membangun rekonsiliasi sesama anak bangsa.

Menjamurnya lambang dan simbol partai komunis yang identik dengan gambar palu arit di kalangan para generasi muda, menjadi sebuah pertanda kebangkitan ideologi komunis baru di Indonesia. Kebangkitan faham komunis ini tak lepas dari lemahnya fungsi inteligen di lini yang paling bawah, serta kurangnya masyarakat memahami nilai nilai kebangsaan.

Ketidak mampuan masyarakat memahami nilai nilai kebangsaan, akibat lemahnya pemerintah mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada para generasi muda. Meski anggaran negara telah disisihkan bagi para anggota dewan yang terhormat untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di masyarakat, namun hal itu ternyata masih belum nyata.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan dimasyarakat hanya semu, hanya slogan, hanya cara bagi para pejabat untuk mengeruk anggaraan negara.Terbukti kian hari kian marak simbol simbol faham komunis beredar di masyarakat. Perkembangan tehnologi elektronik yang kian maju seakan menina bobokan masyarakat, sehingga masyarakat terlena dan lupa pada kebangsaan yang dimilikinya.

Maraknya atribut faham komunis di kalangan para generasi muda , tak lepas dari peran dunia pendidikan yang tak lagi menerapkan pendidikan moral Pancasila pada kuriikullum wajib belajar. Mirisnya lagi, seseorang yang tak pernah hafal teks Pancasila di angkat sebagai duta Pancasila, sangat ironis sekali rasa kebangsaan dan nasionalisme di negeri ini.

Sekolah menjadi dasar seorang anak membangun intelektualitas, sekolah menjadi pilar bagi siswa belajar budi pekerti, sekolah menjadi tempat para generasi muda belajar mengenal, mengerti dan memahami nilai nilai kebangsaan berlandaskan Pancasila yang berketuhanan. jika maraknya peredaran atribut komunis saat ini tidak di stop dan dilarang, di khawatirkan akan ada narasi gerakan 30 September jilid II di negeri ini.

Maraknya atribut komunis di kalangan para generasi muda menuntut pemerintah harus semakin menguatkan nilai kebangsaan kepada para generasi muda. Kurikulum pendidikan wajib belajar harus di rombak secara total. Menguatkan nilai kebangsaan dan budi pekerti kepada para siswa sejak mereka masih dini. Bergandengan tangan dengan ormas kebangsaan dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, serta memberi efek jera hukuman dengan sanksi setimpal dan dianggap makar bagi mereka yang mencoba membangkitkan faham komunis.

Pancasila yang berketuhanan adalah saka guru masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia yang di landasi sifat ke Illahian, dengan dasar kasih sayang dan kekeluargaan di dalam satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Yang berdaulat pada tatanan Undang Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ), bermusyawarah mufakat yang adil dan beradab tanpa membedakan suku, agama dan ras, yang ber Kebhinekaan Tunggal Ika.

Empat pilar kebangsaan ini hendaknya di tanamkan sejak dini kepada para generasi muda, agar tertanam rasa nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia.

*) Mewaspadai lahirnya faham komunis di Indonesia

*) Pesan Kebangsaan kepada para generasi muda

Oleh : BRMH. Kusuma Putra, S.H, M.H ( Ketua Umum Ormas Kebangsaan Front Pembela Pancasila )


sumber : http://www.siagaindonesia.com/124078...-g30s-pki.html
0
2K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan