- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Edan, Cabuli Bocah di Bawah Ranjang Ibunya


TS
bonta87
Edan, Cabuli Bocah di Bawah Ranjang Ibunya
Kasus kejahatan asusila di wilayah hukum Polres Surabaya terus berlanjut. Kini bocah protolan kelas V SD, sebut saja Melati, 12, menjadi korban pencabulan Marlius Sakoykoy, 22, teman satu kos. Nekatnya lagi, tersangka menggauli korban di samping sang ibu yang tertidur pulas bersama bayinya. Kejadian ini berlangsung di kamar kos korban dan ibunya di kawasan Rangkah Besar, Kecamatan Tambaksari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Marlius Sakoykoy asal Mentawai, Sumatera Barat itu, kini diamankan di Mapolsek Tambaksari. Kasus ini terungkap setelah korban Melati mengeluh sakit saat buang air kecil, pada ibunya. Korban juga menceritakan telah dicabuli oleh Marlius.
”Ibu korban yang tidak terima langsung melapor kepada kami. Saat kami amankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan, Senin (16/5). Barang bukti yang diamankan polisi berupa celana pendek kain warna ungu motif Hello Kitty dan celana dalam warna pink putih.
Hubungan intim pertama dilakukan tersangka pada awal bulan April lalu. Siang itu kamar kos sepi ditinggal ibu korban bekerja. Hanya ada korban dan adiknya yang masih bayi. ”Pada saat sepi itu, pelaku merayu korban dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri,” papar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Nadiar.
Lantaran aksi pertamanya aman, tersangka nekat mengulangi perbuatannya lagi pada Rabu (4/5) pukul pukul 03.00. Tersangka pulang kerja dari kafe Scorpion diam-diam masuk ke kamar kos korban dan kembali merayu korban untuk melayani nafsu birahinya.
Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban akan membeberkan ke orang tua dan orang lain, bila dirinya pernah berhubungan badan dengan korban. Tak kuasa menolak, persetubuhan pun terjadi di samping ibu korban yang tidur pulas di atas ranjang bersama bayinya. Sedangkan, Melati berhubungan intim dengan tersangka di lantai beralasankan kasur gulung.
”Korban memang setiap harinya tidur di bawah (lantai, Red) di atas kasur gulung. Ibunya di atas ranjang kasur dengan si bayi,” lanjut Nadiar.
Dijelaskannya, perkenalan korban Melati dan tersangka ini berawal pemuda perantauan ini kesulitan mencari tempat tinggal. Kemudian oleh pemilik rumah kos, dipercaya menempati sekaligus menjaga rumah kos yang juga ditempati korban dan ibunya. Bila malam hari, tersangka bekerja sebagai waiter di kafe Scorpion kawasan Tambaksari.
Selama ini Marlius sering berkomunikasi dengan korban maupun ibunya. Bahkan, saking akrabnya, ibu korban menganggap tersangka seperti keluarga sendiri. Tak jarang Marlius juga diperbolehkan tidur di kamar kos korban, saat ibunya pergi untuk bekerja.
Dia biasa menemani korban yang mengasuh adiknya yang masih balita itu. ”Dari situ pelaku ini kenal dengan korban, dan kemudian mereka berdua saling berkomunikasi dan cukup dekat,” ungkap Kompol Sofwan.
Lantaran kedekatan tersebut, tersangka tergiur dengan mencabuli korban. Terlebih, korban hanya tinggal bersama ibunya sejak ditinggal ayahnya berpisah beberapa tahun lalu. Kepercayaan tersebut dimanfaatkan oleh Marlius untuk untuk membujuk rayu korban agar mau melayani nafsu birahinya.
”Lantaran korban dirayu pelaku yang setiap hari nggelibet, sehingga korban tak mampu melawan atau menolak dengan keras,” kata Sofwan.
Tujuh bulan kedekatannya karena tinggal satu atap, Marlius terus menerus merayu Mawar untuk melakukan hubungan suami istri. Beberapa kesempatan, saat ibu korban tak berada di rumah dimaanfaatkan pelaku. Korban sebenarnya telah menolak dengan beralasan sedang menstruasi. Namun, tersangka memaksa dengan alasan akan bertanggung jawab bila korban hamil dan tidak menceritakan kepada orang tuanya. (psy/no)
http://radarsurabaya.jawapos.com/read/2016/05/16/1457/edan-cabuli-bocah-di-bawah-ranjang-ibunya/1
parah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Marlius Sakoykoy asal Mentawai, Sumatera Barat itu, kini diamankan di Mapolsek Tambaksari. Kasus ini terungkap setelah korban Melati mengeluh sakit saat buang air kecil, pada ibunya. Korban juga menceritakan telah dicabuli oleh Marlius.
”Ibu korban yang tidak terima langsung melapor kepada kami. Saat kami amankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan, Senin (16/5). Barang bukti yang diamankan polisi berupa celana pendek kain warna ungu motif Hello Kitty dan celana dalam warna pink putih.
Hubungan intim pertama dilakukan tersangka pada awal bulan April lalu. Siang itu kamar kos sepi ditinggal ibu korban bekerja. Hanya ada korban dan adiknya yang masih bayi. ”Pada saat sepi itu, pelaku merayu korban dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri,” papar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Nadiar.
Lantaran aksi pertamanya aman, tersangka nekat mengulangi perbuatannya lagi pada Rabu (4/5) pukul pukul 03.00. Tersangka pulang kerja dari kafe Scorpion diam-diam masuk ke kamar kos korban dan kembali merayu korban untuk melayani nafsu birahinya.
Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban akan membeberkan ke orang tua dan orang lain, bila dirinya pernah berhubungan badan dengan korban. Tak kuasa menolak, persetubuhan pun terjadi di samping ibu korban yang tidur pulas di atas ranjang bersama bayinya. Sedangkan, Melati berhubungan intim dengan tersangka di lantai beralasankan kasur gulung.
”Korban memang setiap harinya tidur di bawah (lantai, Red) di atas kasur gulung. Ibunya di atas ranjang kasur dengan si bayi,” lanjut Nadiar.
Dijelaskannya, perkenalan korban Melati dan tersangka ini berawal pemuda perantauan ini kesulitan mencari tempat tinggal. Kemudian oleh pemilik rumah kos, dipercaya menempati sekaligus menjaga rumah kos yang juga ditempati korban dan ibunya. Bila malam hari, tersangka bekerja sebagai waiter di kafe Scorpion kawasan Tambaksari.
Selama ini Marlius sering berkomunikasi dengan korban maupun ibunya. Bahkan, saking akrabnya, ibu korban menganggap tersangka seperti keluarga sendiri. Tak jarang Marlius juga diperbolehkan tidur di kamar kos korban, saat ibunya pergi untuk bekerja.
Dia biasa menemani korban yang mengasuh adiknya yang masih balita itu. ”Dari situ pelaku ini kenal dengan korban, dan kemudian mereka berdua saling berkomunikasi dan cukup dekat,” ungkap Kompol Sofwan.
Lantaran kedekatan tersebut, tersangka tergiur dengan mencabuli korban. Terlebih, korban hanya tinggal bersama ibunya sejak ditinggal ayahnya berpisah beberapa tahun lalu. Kepercayaan tersebut dimanfaatkan oleh Marlius untuk untuk membujuk rayu korban agar mau melayani nafsu birahinya.
”Lantaran korban dirayu pelaku yang setiap hari nggelibet, sehingga korban tak mampu melawan atau menolak dengan keras,” kata Sofwan.
Tujuh bulan kedekatannya karena tinggal satu atap, Marlius terus menerus merayu Mawar untuk melakukan hubungan suami istri. Beberapa kesempatan, saat ibu korban tak berada di rumah dimaanfaatkan pelaku. Korban sebenarnya telah menolak dengan beralasan sedang menstruasi. Namun, tersangka memaksa dengan alasan akan bertanggung jawab bila korban hamil dan tidak menceritakan kepada orang tuanya. (psy/no)
http://radarsurabaya.jawapos.com/read/2016/05/16/1457/edan-cabuli-bocah-di-bawah-ranjang-ibunya/1
parah


0
2.7K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan