
Jakarta - KPK mengkaji informasi soal barter dana penggusuran Kalijodo dan kontribusi untuk reklamasi. Kajian soal ini masih berjalan, KPK mencari dugaan pidana.
"Kajiannya sedang berjalan. Belum ada kesimpulan, tetapi terus saya tegaskan penyidikan dan penyelidikan sedang berjalan," ujar Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (17/5/2016).
La Ode mengakui ada beberapa penyelidikan yang sedang berjalan, meski tak mau menyebutkan rinciannya.
"Ada beberapa. (mengenai tambahan kontribusi reklamasi) itu satu yang dipelajari," ucapnya singkat.
Sebelumnya perihal barter tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi melalui pengacaranya, Krisna Murthi, usai mendampingi kliennya diperiksa pada Rabu kemarin. Krisna menyebut M Sanusi sempat kaget karena pertanyaan itu sempat terlontar dari penyidik KPK kepada kliennya.
Sedang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa barter semacam itu tidak ada. Menurut Ahok, tambahan kontribusi 15 persen penting bagi Pemprov DKI.
"Jadi bukan barter 15 persen loh. Justru kalau enggak ada 15 persen, mati saya," kata Ahok di Balai Kota, (12/5).
Namun Ahok mengaku tidak tahu pasti dari mana asal uang bantuan yang digunakan untuk membantu penertiban kawasan-kawasan Jakarta. Ahok menyebut asal uang itu bisa dari anggaran Pemprov DKI atau bisa dari perusahaan swasta.
"Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan," kata Ahok.
Terlepas dari itu, penetapan kontribusi tambahan 15 persen sebenarnya masih belum memiliki payung hukum lantaran pembahasan raperda mandek. Menilik dari hal itu seharusnya pihak Pemprov DKI belum bisa memaksakan kewajiban itu terhadap perusahaan pengembang.
http://m.detik.com/news/berita/32126...ahan-reklamasi