- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sidang Perdana Kasus Obor Rakyat Digelar Besok


TS
aghilfath
Sidang Perdana Kasus Obor Rakyat Digelar Besok
Spoiler for Sidang Perdana Kasus Obor Rakyat Digelar Besok:

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tahun berlalu setelah selebaran bernama Obor Rakyat muncul dalam ajang pemilihan presiden. Saat itu, selebaran ini dilaporkan ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baik salah satu calon presiden, Joko Widodo. Dalam salah satu edisinya, mereka menuliskan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai nonmuslim. Jokowi juga disebut sebagai antek Zionis.
Terakhir terdengar, kasus ini dinyatakan lengkap berkas-berkasnya oleh pihak Kejaksaan pada Januari 2015 lalu. Sejak itu, kasus ini menguap tanpa ada kejelasan mengenai nasib dua awaknya yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Setyardi Budiono selaku pemimpin redaksi, dan penulis Darmawan Sepriyossa.
Namun hari ini, Senin 16 Mei 2016, Setyardi mengatakan telah mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kelanjutan kasus yang menjeratnya. "Sidang Insya Allah digelar besok, Selasa, 17 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya Nomor 24. Dalam surat panggilan disebutkan sidang akan dimulai jam 10.00 WIB," kata Setyardi lewat sambungan telepon, sore ini.
Setyardi dan Darmawan dijerat dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka dianggap melanggar undang-undang itu karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum. Selain itu, Setyardi pun dilaporkan ke Mabes Polri oleh tim sukses pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada 16 Juni 2014.
Beberapa artikel yang dimuat di selebaran tersebut yang dipermasalahkan adalah pada Edisi I pada 5-11 Mei 2014. Terdapat artikel yang berjudul "Capres Boneka" dengan gambar Jokowi mencium tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam edisi itu pula terdapat artikel berjudul "184 Caleg Nonmuslim PDIP untuk Kursi DPR."
Selain itu, ada pula 14 berita panjang berisi kampanye hitam. Di antaranya "Capres Boneka Suka Ingkar Janji", "Disandera Cukong dan Misionaris", "Dari Solo sampai Jakarta Deislamisasi ala Jokowi", "Manuver Jacob Soetojo", "Cukong-cukong di Belakang Jokowi", "Partai Salib Pengusung Jokowi", dan "Jokowi Juru Selamat yang Gagal."
Jokowi yang saat itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah meminta agar kasus ini segera diungkap. Pengungkapannya, kata dia, tak hanya sebatas pelakunya saja, namun juga orang yang mendanai Obor Rakyat. "Perlu diusut semuanya, siapa yang mendanai. Dananya bukan sejuta-dua juta," ujar Jokowi pada Juli 2014 silam.
Setiyardi dan Darmawan ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juli 2014. Polisi menetapkan status tersebut setelah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan pada sejumlah pihak, termasuk Dewan Pers.
Menghadapi sidang esok, Setiyardi dan Darmawan mengaku siap memenuhi panggilan tersebut. "Sebagai rakyat biasa, saya dan Darmawan akan menjalani sidang itu. Mohon doa dari para sahabat agar semua bisa berjalan baik dan lancar," kata Setiyardi.
https://m.tempo.co/read/news/2016/05...-digelar-besok
Beuh lama banget ya baru maju sidang, sampai tersebar rumor2 play victim gitu, jadi penasaran juga ending obor rakyat nih

0
1.3K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan