- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
"Three In One" Resmi Dihapus
![jokohadiningrat](https://s.kaskus.id/user/avatar/2012/02/24/avatar4072260_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
jokohadiningrat
"Three In One" Resmi Dihapus
!["Three In One" Resmi Dihapus](https://s.kaskus.id/images/2016/05/16/4072260_20160516092638.jpg)
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem "three in one" resmi dihapus hari ini, Senin (16/5/2016). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) terkait penghapusan sistem tersebut.
"Sudah ditandatangani pergubnya, tinggal dinomori. Mulai Senin berlaku dan diterbitkan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (13/5/2016) lalu.
Kebijakan three in one dianggap tidak efektif lantaran kemacetan masih terjadi di jalan-jalan yang diterapkan sistem tersebut. Penghapusan kebijakan ini melalui serangkaian uji coba oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Uji coba bahkan dilakukan dua kali, pertama dari tanggal 5 April - 13 April 2016. Kemudian diperpanjang lagi hingga 14 Mei 2016.
Dari hasil pengamatan di lapangan saat uji coba, penghapusan three in one membuat tingkat kemacetan meningkat hingga 24,35 persen. Waktu tempuh juga lebih lama, dari 3,5 menit per kilometer menjadi enam hingga tujuh menit per kilometer.
Namun, di beberapa ruas jalan, terutama di bukan jalan protokol disebut terjadi kelonggaran. Saat rapat evaluasi perpanjangan uji coba three in one pada Selasa (10/5/2016) disampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mendukung penghapusan kebijakan ini.
Langkah tersebut antara lain sosialisasi terkait penghapusan dan jalan-jalan alternatif di bekas kawasan three in one. Langkah jangka panjangnya antara lain penerapan electronic road pricing (ERP) pada tahun 2017.
Selain itu, langkah yang juga diambil adalah sterilisasi jalur Transjakarta.
"Dishubtrans dan Dinas Bina Marga akan berkoordinasi mengenai percepatan penanganan separator/ MCB pada jalur Busway dalam pelaksanaan sterilisasi jalur busway," kata Andri.
"Sudah ditandatangani pergubnya, tinggal dinomori. Mulai Senin berlaku dan diterbitkan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (13/5/2016) lalu.
Kebijakan three in one dianggap tidak efektif lantaran kemacetan masih terjadi di jalan-jalan yang diterapkan sistem tersebut. Penghapusan kebijakan ini melalui serangkaian uji coba oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Uji coba bahkan dilakukan dua kali, pertama dari tanggal 5 April - 13 April 2016. Kemudian diperpanjang lagi hingga 14 Mei 2016.
Dari hasil pengamatan di lapangan saat uji coba, penghapusan three in one membuat tingkat kemacetan meningkat hingga 24,35 persen. Waktu tempuh juga lebih lama, dari 3,5 menit per kilometer menjadi enam hingga tujuh menit per kilometer.
Namun, di beberapa ruas jalan, terutama di bukan jalan protokol disebut terjadi kelonggaran. Saat rapat evaluasi perpanjangan uji coba three in one pada Selasa (10/5/2016) disampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mendukung penghapusan kebijakan ini.
Langkah tersebut antara lain sosialisasi terkait penghapusan dan jalan-jalan alternatif di bekas kawasan three in one. Langkah jangka panjangnya antara lain penerapan electronic road pricing (ERP) pada tahun 2017.
Selain itu, langkah yang juga diambil adalah sterilisasi jalur Transjakarta.
"Dishubtrans dan Dinas Bina Marga akan berkoordinasi mengenai percepatan penanganan separator/ MCB pada jalur Busway dalam pelaksanaan sterilisasi jalur busway," kata Andri.
Sumber
Quote:
3 in 1 Hari Ini Resmi Dihapus, Bakal Macet Parah?
VIVA.co.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghapus aturan 3 in 1 mulai hari ini, Senin 16 Mei 2016. Keputusan ini mendapat reaksi dari beberapa kalangan karena dianggap akan membuat beberapa jalur 3 in 1 macet parah.
Keputusan penghapusan 3 in 1 diambil dalam rapat bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Mei 2016 lalu. Prediksinya, penghapusan 3 in 1 ini akan membuat bebarapa ruas jalan di Jakarta khususnya jalur 3 in 1 akan mengalami kemacetan parah.
Hal itu juga disadari aparat kepolisian yang mengaku akan menambah personel untuk mengantisipasi kemacetan pada hari ini.
"Kami antisipasi dengan penambahan jumlah personel. Tapi kami minta agar Pemprov DKI juga menemukan solusi lain guna mengatasi kemacetan, termasuk perluasan pelarangan kendaraan bermotor roda 2 atau Electronic Road Pricing (ERP)," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Kombes Polisi Budiyanto, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Prediksi bakal macet parah ini juga disampaikan Ardi Rizal yang selalu bekerja melewati rute Sudirman untuk menuju kantornya di Kawasan Kuningan. “Pasti macet lah mas, ada 3 in 1 saja dah macet apa lagi tidak lagi diberlakukan,” kata Ardi kepada VIVA.co.id.
Sebagai catatan, rute 3 in 1 yang diberlakukan di Jakarta meliputi ruas jalan Sisingamangaraja baik jalur cepat maupun lambat, Jalan Jenderal Sudirman baik jalur cepat maupun lambat, Jalan MH Thamrin baik jalur cepat maupun lambat, Jalan Merdeka Barat dan sebagian jalan Jenderal Gatot Subroto.
Semula kebijakan ini hanya berlaku pada pagi hari yaitu pukul 07:00-10:00 WIB, kemudian ditambah menjadi pukul 07:00-10:00 dan 16:00-19:00 WIB seiring dengan dimulainya program Transjakarta pada Desember 2003.
Kemudian waktu sore diubah lagi menjadi 16:30-19:00 WIB pada September 2004. Dan kebijakan ini hanya berlaku pada hari kerja saja yaitu hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional tidak berlaku
Sumber
tinggal nunggu penerapan ERP yg lbh efektif
Diubah oleh jokohadiningrat 16-05-2016 02:32
0
1.9K
Kutip
15
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan