- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bocah 15 Tahun Dirudapaksa 5 Anggota Keluarganya


TS
Pacioli
Bocah 15 Tahun Dirudapaksa 5 Anggota Keluarganya
Nasib pilu dialami SKH, 15 tahun, bocah asal Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon. Dia mengalami kekerasan seksual yang dilakukan anggota keluarganya sejak berumur 8 tahun. Peristiwa ini terbongkar saat SKH melahirkan pada awal Januari lalu.
Menurut Kepala Seksi Anak Nakal Korban Napza dan Tuna Susila (ANKN dan TS) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Uun Kurniasaih, laporan pertama masuk melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cirebon.
Dari laporan tersebut, istri Bupati Cirebon meminta korban segera dipisahkan dari keluarganya. Atas intruksi itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menjemput SKH dan dibawa ke rumah aman.
“Saat kami jemput, korban baru saja melahirkan. Sekarang korban berada di Yayasan Rumah Aman Wadah Kreatif (Wadkref) yang saya asuh," ujar Uun, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (14/5/2016).
Uun menceritakan awalnya KSH hanya mengingat satu pelaku yaitu P, yang tidak lain paman korban. Karena saat dibawa ke rumah aman, kondisi SKH mengalami gangguan psikologis parah dan tidak bisa mengingat kejadian yang menimpa dirinya.
Untuk kembali memulihkan psikologinya, SKH selalu didampingi konselor. Saat psikologinya sudah mulai pulih, SKH kembali bsa mengingat dan menyebutkan lima pelaku lainnya. “Empat di antaranya adalah keluarga korban dan satunya tetangga,” kata Uun.
Keempat anggota keluarga itu antara lain dua bapak tiri, kakak tiri, dan pamannya. "Ibunya itu menikah hingga tujuh kali," kata Uun.
Saat ini, SKH masih berada di Yayasan Rumah Aman Wadkref bersama bayi laki-lakinya yang baru berumur empat bulan. Kasusnya sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon.
Sumber :
Kurang ajar, keluarga sendiri pun dibantai. Indonesia darurat predator anak. Segera berlakukan hukum kebiri
Silahkan di
Menurut Kepala Seksi Anak Nakal Korban Napza dan Tuna Susila (ANKN dan TS) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Uun Kurniasaih, laporan pertama masuk melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cirebon.
Dari laporan tersebut, istri Bupati Cirebon meminta korban segera dipisahkan dari keluarganya. Atas intruksi itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menjemput SKH dan dibawa ke rumah aman.
“Saat kami jemput, korban baru saja melahirkan. Sekarang korban berada di Yayasan Rumah Aman Wadah Kreatif (Wadkref) yang saya asuh," ujar Uun, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (14/5/2016).
Uun menceritakan awalnya KSH hanya mengingat satu pelaku yaitu P, yang tidak lain paman korban. Karena saat dibawa ke rumah aman, kondisi SKH mengalami gangguan psikologis parah dan tidak bisa mengingat kejadian yang menimpa dirinya.
Untuk kembali memulihkan psikologinya, SKH selalu didampingi konselor. Saat psikologinya sudah mulai pulih, SKH kembali bsa mengingat dan menyebutkan lima pelaku lainnya. “Empat di antaranya adalah keluarga korban dan satunya tetangga,” kata Uun.
Keempat anggota keluarga itu antara lain dua bapak tiri, kakak tiri, dan pamannya. "Ibunya itu menikah hingga tujuh kali," kata Uun.
Saat ini, SKH masih berada di Yayasan Rumah Aman Wadkref bersama bayi laki-lakinya yang baru berumur empat bulan. Kasusnya sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon.
Sumber :

Kurang ajar, keluarga sendiri pun dibantai. Indonesia darurat predator anak. Segera berlakukan hukum kebiri

Silahkan di


0
4.3K
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan