- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Minta KPK Selidiki Penyidik yang Bocorkan Hasil Penyidikan


TS
victim.o.gip99
Ahok Minta KPK Selidiki Penyidik yang Bocorkan Hasil Penyidikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan ke media.
Pernyataan itu disampaikan Ahok untuk menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebut ada barter dana penggusuran dan proyek Pemerintah Provinsi DKI dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Barter itu melibatkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dengan Pemprov DKI.
"Saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini. Karena ini penggirangan opini yang bagi saya, ini bajingannya luar biasa. Saya enggak tahu siapa yang bikin ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Pemberitaan itu menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Informasi itu dikatakan bersumber dari salah seorang penyidik di KPK.
(Disebut Terima Rp 392 Miliar, Ahok Berencana Gugat Agung Podomoro.)
Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik. Ia kemudian menyinggung kasus yang pernah menjerat Ketua KPK era sebelumnya yang pernah membocorkan hasil penyidikan ke publik.
"Kan di berita ditulis dari penyidik, informan di KPK, ditulis sama Tempo. Berarti Tempopunya informan di KPK. Tapi aku enggak tahu, penyidik enggak ngeluarin kertas ini lho ke aku? Berarti ini siapa yang fitnah? Kamu ingat enggak Abraham Samad kenapa dipecat? Karena membocorkan BAP (berita acara pemeriksaan), sprindik. Kok Tempo bisa dapat ini?" kata dia.
Pernyataan itu disampaikan Ahok untuk menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebut ada barter dana penggusuran dan proyek Pemerintah Provinsi DKI dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Barter itu melibatkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dengan Pemprov DKI.
"Saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini. Karena ini penggirangan opini yang bagi saya, ini bajingannya luar biasa. Saya enggak tahu siapa yang bikin ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Pemberitaan itu menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Informasi itu dikatakan bersumber dari salah seorang penyidik di KPK.
(Disebut Terima Rp 392 Miliar, Ahok Berencana Gugat Agung Podomoro.)
Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik. Ia kemudian menyinggung kasus yang pernah menjerat Ketua KPK era sebelumnya yang pernah membocorkan hasil penyidikan ke publik.
"Kan di berita ditulis dari penyidik, informan di KPK, ditulis sama Tempo. Berarti Tempopunya informan di KPK. Tapi aku enggak tahu, penyidik enggak ngeluarin kertas ini lho ke aku? Berarti ini siapa yang fitnah? Kamu ingat enggak Abraham Samad kenapa dipecat? Karena membocorkan BAP (berita acara pemeriksaan), sprindik. Kok Tempo bisa dapat ini?" kata dia.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Si Hoktod sewot kebusukannya terbongkar ke media. Ayo Tod tuntut KPK karena sudah membongkar kebusukan ente.

Tinggal menunggu waktu ente dipakaikan baju tahanan KPK.


Diubah oleh victim.o.gip99 13-05-2016 16:44
0
6.1K
72


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan