- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Datang ke Bukit Duri, Mahfud Md. Bela Warga yang Mau Digusur


TS
aghilfath
Datang ke Bukit Duri, Mahfud Md. Bela Warga yang Mau Digusur
Spoiler for Datang ke Bukit Duri, Mahfud Md. Bela Warga yang Mau Digusur:

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. mendukung gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan warga ke pengadilan atas rencana penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Hal itu ia sampaikan di sela kunjungannya ke Sanggar Sungai Ciliwung Merdeka di Kelurahan Bukit Duri pada Kamis sore, 12 Mei 2016. "Pemerintah melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Mahfud.
Mahfud meminta warga agar tidak takut mengajukan gugatan karena kini warga juga mempunyai legal standing untuk menggugat pemerintah. Menurut dia, pengadilan yang baik adalah pengadilan yang tumbuh bersama dengan masyarakatnya.
"Karena selama ini banyak pengadilan yang selalu memenangkan pemerintah. Kalau sekarang, banyak juga pemerintah yang kalah. Pengadilan harus seimbang," katanya.
Mahfud mengkritik hukum Indonesia yang terlampau formal karena, menurut dia, aturan peninggalan Belanda tersebut seharusnya sudah ditinggalkan. Menurut Mahfud, aturan dibuat seharusnya berpihak pada rakyat. "Itu kerjaan Belanda dulu. Kalau sekarang, pemerintah harus lebih aspiratif," katanya.
Mahfud menilai aturan ala Belanda yang masih diterapkan di Indonesia bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan. Jika hal tersebut masih dipertahankan bukan tidak mungkin pemimpin saat itu akan jatuh. "Sudah terbukti yang dulu jatuh karena itu (ketidakadilan). Pasti masyarakat akan bereaksi," kata guru besar Universitas Islam Indonesia ini.
Mahfud berujar hukum seharusnya memberikan pintu konstitusi untuk rakyat jika haknya dirampas. Terlebih negara Indonesia adalah negara merdeka sehingga rasa takut diusir sudah tidak ada lagi saat ini.
Mahfud meminta kepada Presiden Joko Widodo lebih membuka mata dengan peristiwa yang sedang terjadi dan memberikan solusi. "Warga secara sadar memilih Jokowi karena berpihak dengan rakyat. Semoga ia mendengar jeritan hati rakyat," ujarnya.
Untuk itu, warga meminta agar semua kegiatan penggusuran ditangguhkan sementara hingga hasil keputusan bersama dicapai. Kemudian, ia meminta pemerintah untuk mengatur warganya dengan cara mengayomi. "Seharusnya pemerintah berpihak pada rakyat karena negara ini merdeka dulu membangun rakyat," ujarnya.
Mahfud Md. datang ke Bukit Duri bersama dengan Jaya Suprana dan sejumlah tokoh masyarakat lain. Mereka mendengar kabar bahwa pada 2 Mei 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mensosialisasikan rencana penggusuran pada akhir Mei.
Rencana itu bakal menyengsarakan 384 keluarga atau 1.275 jiwa. Mereka menghuni RW 9, 10, 11, dan 12 Kelurahan Bukitduri. Warga mengajukan gugatan ke pengadilan pada 10 Mei 2016.
Spoiler for Ahok Curigai LSM yang Tentang Penggusuran Bukit Duri:
Kamis, 12 Mei 2016 | 16:40 WIB
Ahok Curigai LSM yang Tentang Penggusuran Bukit Duri
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencurigai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang penggusuran permukiman liar di Bukit Duri, Jakarta Selatan. LSM tersebut, kata Ahok, juga menentang penggusuran di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Ini sama kayak kasus Kampung Pulo, ada LSM marah-marah, ketemuan sama saya tiga kali. Sekarang LSM ini pindah membela (warga) yang (tinggal) di pinggir Bukit Duri. Ada pertemuannya, disebarkan di grup WA (WhatsApp)," kata Ahok, di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).
Meski demikian, Ahok enggan menyebut LSM yang dimaksud. Menurut Ahok, kini warga Kampung Pulo menolak LSM tersebut dan mendukung normalisasi Kali Ciliwung. (Baca: Bendera Ormas dan LSM Masih Terpasang di Pasar Ikan)
"Sekarang lucu gitu, satu pihak ada yang marah-marah ke saya soal izin reklamasi. Akan tetapi, orang mereklamasi sungai, kok enggak ada yang ribut, malah dibelain," kata Ahok.
"Dulu ada yang fitnah saya di Kampung Pulo, kalau saya mau gusur kuburan. Mana mungkin sih nenek moyang kamu buat kuburan di dalam sungai," kata Ahok.
Di sisi lain, Ahok menampik, dirinya bukan akan menggusur kawasan Bukit Duri, melainkan permukiman liar yang berada di atas penampang basah Kali Ciliwung.
"Makanya tetap kami kasih SP (surat peringatan) 1. Beberapa warga sudah mau pindah (ke rusun), kok," kata Ahok.
Spoiler for Warga Bukit Duri Minta Ahok Memanusiakan Manusia:
Warga Bukit Duri Minta Ahok Memanusiakan Manusia
JAKARTA - Warga Bukit Duri RW 10-12, Tebet, Jakarta Selatan akan tetap tinggal di lokasi jika Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan penggusuran. Warga meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memanusiakan mereka.
Salah satu warga Bukit Duri RW 12, Supriyono mengatakan, sosialisasi penggusuran warga Bukit Duri itu telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejak satu bulan lalu. Saat itu, Pemprov DKI hanya memberikan satu pilihan pada warga yang rumahnya akan digusur, yakni relokasi di Rusunawa Rawa Bebek.
Namun, warga mempertanyakan kapasitas rusunawa tersebut. Sebab, terdapat ratusan KK yang terdampak penggusuran. Sedangkan, rusunawa tersebut hanya terdapat 400 unit saja. Pasalnya tak sedikit warga yang memiliki rumah di Bukit Duri, tapi dalam satu rumah itu terdapat lebih dari satu KK.
"Kalau ada warga yang satu tempat tinggalnya lebih dari satu KK bagaimana? Kata lurahnya, rusunawa itu cuma dapat satu bidang dan cukup untuk satu KK saja," ujarnya pada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Supriyono menuturkan, warga pun merasa akan kesulitan mencari transportasi di rusunawa tersebut untuk melakukan aktivitasnya nanti, seperti berjualan dan sekolah anak-anak. Bahkan, uang sewa rusunawa pun dianggap mahal.
"Sewa rusun saja Rp300-350.000. Listrik minimal Rp60-100.000, belum lagi uang keamanan Rp90.000. Kita punya rumah, tanah, bayar listrik, dan PBB di sini. Tapi kita dipindahkan ke rusun dan suruh sewa, apakah itu bikin sejahtera?," paparnya.
"Kita minta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memanusiakan kami. Saya akan dirikan tenda jika pemerintah tetap menggusur. Saya tidak mau mengambil rusun," tutupnya.
Spoiler for Jaya Suprana siap pasang badan lawan penggusuran Bukit Duri:
Jaya Suprana siap pasang badan lawan penggusuran Bukit Duri

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menggusur empat RT di Kampung Bukit Duri Jakarta Selatan pada akhir Mei 2016. Rencana penggusuran tersebut tidak hanya menyulut emosi warga terdampak, tetapi juga berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, budayawan Jaya Suprana meminta pemerintah menghormati dan menghargai rakyat terutama rakyat kecil. Sebab masyarakat kecil tak punya harta dan benda selain harkat dan martabat.
"Mereka hanya punya harkat dan martabat sebagai manusia dan rakyat bangsa Indonesia. Tolong hormati warga," kata Jaya saat ditemui di Sanggar Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).
Jika benar akan terjadi penggusuran di kampung Bukit Duri pada akhir bulan Mei, Jaya mengaku akan pasang badan menghadapi buldozer yang merubuhkan rumah warga. Dia bersama warga lainnya akan membuat rantai manusia demi mengadang alat berat yang dikerahkan pemerintahan.
"Waktu Kampung Pulo saya juga mau berdiri di depan buldozer, tapi enggak boleh sama rohaniwan. Karena kasihan takut saya kelindes.Sejak itu saya juga tidak terima. Itu pilihan terakhir saya kalau pemerintah tetap menggusur Kampung Bukit Duri," ujarnya.
Pemilik Museum Rekor Indonesia ini mengatakan, yang bisa menyelesaikan kasus ini hanyalah pemerintah. "Tinggal pemerintah bilang. Sudah ada berita katanya Luar Batang sudah tidak akan digusur. Ya tho? Kalau Luar Batang tidak digusur kenapa Bukit Duri digusur?" ungkap Jaya.
Menurut Jaya, jika kasus tersebut dinilai tidak adil. Pun dengan Kasus Bidara Cina. "Makin enggak adil lagi kan? Bidara Cina? Kali Pasir segala ini sudah kerendam. Kan warga Kali Pasir mereka punya bukti mereka tinggal di situ sebelum RI ada. Apalagi pemerintah daerah, mana ada," ungkap Jaya.
Menurut dia, kasus-kasus penggusuran itu benar-benar pelanggaran hak asasi manusia. Jika pemerintah akan tetap melakukan itu, maka hapus lah terlebih dahulu pancasila.
"Apalagi tata kota, mana ada itu. Jadi ini betul-betul pelanggaran hak asasi lah. Kalau memang mau dilakukan pancasila hapus saja," pungkas Jaya.
Spoiler for sumber:
https://m.tempo.co/read/news/2016/05...ng-mau-digusur& http://megapolitan.kompas.com/read/2...ran.Bukit.Duri & http://metro.sindonews.com/read/1108...sia-1463063056 & http://m.merdeka.com/jakarta/jaya-su...ukit-duri.html
Waduh kavling YIM diambil Makhfud nih, jangan2 jatah cagub mo diambil juga, bakal seru nih pada turun gunung

Diubah oleh aghilfath 12-05-2016 16:29
0
3K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan