- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Empat WNI Disandera Abu Sayyaf Bebas dengan Tebusan Fantastis


TS
namimii
Empat WNI Disandera Abu Sayyaf Bebas dengan Tebusan Fantastis
Quote:

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan, keempat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Alan Bagade (kelompok cabang Abu Sayyaf) telah dibebaskan sejak Rabu 11 Mei 2016 dan sudah dilayarkan ke Indonesia sekira pukul 02.00 dini hari tadi.
“Peta Ussu yang mengatakan bahwa operasi Bais secara senyap telah membawa keluar keempat sandera dan sudah menuju Indonesia, tadi pagi (Rabu) sekira pukul 02.00 subuh hari,” kata Hamid Awaluddin dalam pesan singkat (SMS) yang berhasil disadap oleh seorang narasumber terpercaya.
Empat anak buah kapal (ABK) TB Henry, yakni Moch Ariyanto Misnan, Lorens MPS, Dede Irfan Hilmi, dan Samsir dapat dibebaskan melalui negosiasi antara Nur Miswari dengan kelompok Alan Bagade di Barangay, Silangkan, Indanan, Pulau Jolo, Kepulauan Sulu. Demikian informasi dari Perwakilan BIN Luar Negeri (Perbinlu) Manila yang diterima Okezone, Kamis (12/5/2016).
Dalam hal ini, berembus kabar bahwa pembebasan mereka dimungkinkan terjadi karena adanya pembayaran uang tebusan dalam jumlah yang lebih fantastis. Tebusan ini lebih besar jumlahnya jika dibandingkan dengan pembebasan ke-10 WNI yang juga disandera Abu Sayyaf beberapa waktu lalu. Meski begitu, pemerintah bersikeras mengatakan bahwa negosiasi dengan banyak pihak dilakukan melalui jalur diplomatis.
Informasi hasil intersep lain dengan militer Indonesia mengungkap bahwa transaksi uang tersebut disaksikan langsung oleh Kolonel Hasan dan Kolonel Mani dari Filipina. Hal ini semakin dipertegas dengan adanya konfirmasi dari Danpusintel AD.
“Hasil komunikasi secara intensif dengan Agus Dwikarna mengungkap, keempat ABK telah dibebaskan Rabu 11 Mei 2016, pukul 03.00 dini hari dengan biaya 100 juta peso (atau setara Rp28,5 miliar),” demikian keterangan hasil sadapan tersebut.
Anehnya, walaupun pihak pemerintah Indonesia, yakni Kasubdit PWNI Kemlu sudah mengonfirmasi pembebasan ini. Pihak negosiator perusahaan, Erwin mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
(Sil)
http://news.okezone.com/read/2016/05...usan-fantastis
bayar coy..

0
1.8K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan