metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Kekhawatiran Bila Hukuman Kebiri Diterapkan


Metrotvnews.com, Jakarta: Hukuman mati atau hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak dinilai bukan solusi. Hukuman tersebut dikhawatirkan malah membuat korban semakin tersudut.


Pengurus Nasional Perempuan Mahardhika Vivi Widyawati mengatakan, pelaku kekerasan seksual kebanyakan orang dekat korban. Menurut Vivi, korban akan takut melapor polisi karena pelaku bisa dikebiri atau dihukum mati.


"Kemungkinan besar korban akan disalahkan kembali ketika pelaku menerima hukuman mati atau kebiri," kata Vivi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).


Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Rencana itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna, Selasa 10 Mei.


Sekretaris Kebinet Pramono Anung mengatakan, bila kondisinya mendesak, perppu kebiri kemungkinan terbit Kamis besok. Vivi menentang perppu kebiri. "Karena itu tidak menyelesaikan masalah," tegas Vivi.


Menurut Vivi, pemerintah perlu berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kejahatan seksual anak. Negara harus mampu memberikan rasa aman kepada perempuan dan anak.


Vivi mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang prosesnya mandek di Parlemen. Ia menganggap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual  jalan keluar fenomena gunung es kasus kekerasan seksual.


RUU tersebut selain sebagai payung hukum, juga menyadarkan masyarakat bahwa persoalan kekerasan seksual, meski pelakunya orang dekat korban, merupakan masalah publik. "Ini upaya perlindungan hukum bagi korban dan warga negara," lanjutnya.


Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, hukuman kebiri baik dengan pemotongan atau penyuntikan zat kimia tidak tepat. "Ini akan mengganggu hormon seseorang. Hukuman ini memang mengurangi libido, tapi akan ada zat efeknya," kata Nila, Senin 10 Mei.

 

Nila meminta semua pihak tidak emosional dengan mendorong penerapan hukuman kebiri. "Kalau sampai (kebiri) menjadi kanker itu sama saja melanggar HAM. Kami tidak mau seperti itu," tegas Nila.


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berpendapat hukuman kebiri memberikan dampak negatif pada kejiwaan seseorang.

 

Dalam pembahasan amandemen UU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Yasonna merekomendasikan penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi seumur hidup.

 

"Dalam rakor disepakati hukuman dari 15 tahun ke 20 tahun. 20 tahun menjadi seumur hidup. Kalau hukuman kebiri efek sampingnya tidak baik," kata Yasonna.


Pemerkosaan dan pembunuhan YY, siswi SMP di Bengkulu, jadi momentum banyak pihak mendorong pemerintah mengeluarkan hukuman kebiri atau hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual anak.


Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu berpendapat penerbitan perppu kebiri lebih cepat lebih baik karena ia menilai bisa mengatasi darurat kejahatan seksual. Ia berharap, terbitnya perppu bisa mempercepat pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.


"Perppu itu langkah paling cepat," ujar dia.


Wakil Ketua MR Hidayat Nur Wahid mendukung hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual, namun, bukan dengan menerbitkan perppu. Menurut dia, lebih baik pemerintah dan Dewan merevisi Undang-Undang tentang Kekerasan Seksual.


Kemarin, Presiden mengatakan, kasus kekerasan seksual sebagai kejahatan luar biasa. Ia menginstruksikan para penegak hukum menangani kasus ini cepat dan tegas, tentu sesuai aturan.


Siang ini, Presiden memanggil menteri dan pimpinan lembaga terkait ke Istana Negara untuk rapat terbatas membahas sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...iri-diterapkan

---

Kumpulan Berita Terkait KEKERASAN SEKSUAL ANAK :

- Kekhawatiran Bila Hukuman Kebiri Diterapkan

- Satpol PP Dikerahkan Tekan Kejahatan Seksual

- Negara Diminta Serius terhadap Kejahatan Seksual

0
1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan