
Menteri Susi saat di rumah dinasnya (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendatangi gedung KPK malam-malam. Susi masuk melalui pintu samping, pintu khusus untuk pimpinan KPK.
Informasi yang didapat dari pejabat tinggi di KPK, Selasa (10/5/2016), Susi tiba di KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil yang ditumpangi Susi langsung masuk ke basement melalui pintu samping.
Setelah itu, Susi langsung bertemu dengan pimpinan KPK. Ada dua pimpinan yang menemui Susi, yakni Agus Raharjo dan Saut Situmorang.
Belum diketahui apa yang dibahas Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Pimpinan KPK. Namun, pertemuan hanya berlangsung sekitar satu jam.
Hingga saat ini, pimpinan KPK belum bisa dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Susi.
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Ketua KPK: Bu Susi Beri Data Reklamasi Teluk Jakarta

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi gedung KPK. Susi yang datang lewat pintu samping memberikan beberapa data terkait reklamasi Teluk Jakarta.
"Bu Susi mengkoordinasi mengenai banyak hal, salah satunya terkait reklamasi Pantai Jakarta," kata Agus saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Namun, Agus tak mau menjelaskan detail soal apa saja yang dibahas dengan Susi terkait reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Agus, ada beberapa hal yang dibicarakan berkaitan dengan peraturan dan data-data terkini reklamasi Teluk Jakarta.
"Ya tadi kita bicara banyak hal, konsistensi antara apa yang dilakukan hari ini dengan peraturan yang ada," jelas Agus.
"KPK kan punya tugas melakukan monitoring kebijakan pemerintah. Dari situ kita bisa beri saran pada pemerintah, dalam hal ini presiden untuk mengambil langkah yang tepat," tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyidik kasus korupsi pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. KPK menelisik adanya kongkalikong antara DPRD Jakarta dengan pengusaha properti yang memegang hak reklamasi.
Hari ini penyidik juga baru saja memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus ini. Ahok salah satunya dicecar soal proses perizinan reklamasi. Ahok mengakui hanya mengeluarkan tiga izin reklamasi kepada perusahaan pengembang.