Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ade.distan2014aAvatar border
TS
ade.distan2014a
ORANG TUA PEMERKOSA YUYUN TERSANGKA PENUSUKAN TERNYATA NAPI ATAS KASUS PEMERKOSAAN
Warga Lapas Bergolak Tersangka Pemerkosa Yuyun Berkelahi
emoticon-Najis emoticon-Najis emoticon-Najis

CURUP – Di tengah derasnya kecaman dan sorotan berbagai pihak atas tindakan biadab terhadap Yuyun (14), siswi SMPN 5 Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, tujuh pelaku pemerkosaan terhadap Yuyun, menyulut keributan di Lapas Kelas IIA Curup.
Salah satu pelaku pemerkosa Yuyun terlibat perkelahian dengan salah seorang tahanan kasus Narkoba, Bonik Yansen (33). Dalam perkelahian itu, BonikYansen akhirnya malah dikeroyok oleh tiga orang warga Lapas. Di duga, salah satu dari 3 pengeroyok Bonik adalah Napi kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang merupakan bapak dari Ja (19), salah satu dari 2 pelaku pemerkosaan Yuyun yang masih buron.
Dalam keributan itu, Bonik terpaksa dilarikan ke RSUD M Yunus karena ditikam dengan senjata tajam. Dia menderita luka hingga usus terburai.
Informasi yang dihimpun RB, keberadaan para pelaku pemerkosaan Yuyun yang dititip di Lapas, mendapat penolakan dari penghuni Lapas, khususnya yang berasal dari wilayah Lembak, yakni meliputi 7 kecamatan yakni PUT, Binduriang, Sindang Kelingi, Sidang Dataran, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan Kota Padang.
Warga binaan, baik napi maupun tahanan asal Lembak yang mengutuk keras ulah pelaku tak senang dengan kehadiran 12 pelaku pemerkosa Yuyun di Lapas Curup. Mereka kerap mengolok-olok para pelaku pemerkosa Yuyun. Hal itulah yang memicu penusukan terhadap Bonik Yansen. Ceritanya, Bonik lebih dulu memukul salah satu pelaku pemerkosa Yuyun.
Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP. Dirmanto, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, S.IK masih enggan komentar banyak. ‘’Kejadian itu hanya kesalahpahaman saja dan masalah pribadi,’’ ungkap Chusnul.
Kejadian itulah yang menyulut keributan napi asal Lembak lainnya yang tidak senang dengan para pelaku pemerkosa Yuyun. Bahkan saat ini pihak Lapas Curup sudah menempatkan napi asal Lembak khusus di kamar tahanan satu blok agar keributan tidak melebar. Namun Kalapas Kelas IIA Curup, Bambang Basuki, Bc.IP, SH juga enggan komentar. Dihubungi via telepon, Bambang juga enggan angkat telepon dari nomor telepon yang biasa digunakannya.

http://harianrakyatbengkulu.com/ver3...-yuyun-belago/

BENGKULU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, orangtua tersangka bisa terjerat hukuman dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Sebab, tegas dia, dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, terdapat pasal pembiaran dan penelantaran anak.

“Orangtua pelaku bisa terjerat hukum atas pembiaran dan penelantaran anak,” seru Yohana, saat berada di rumah orangtua Yuyun, Kamis (5/5/2016).
(Baca juga: Pembunuhan Yuyun Pertama Kali di Indonesia dan Dunia
)
Hukuman yang akan dijatuhkan kepada orangtua atas penelantaran anak dan pembiaran anak, akan dikenakan hukuman 3,5 tahun penjara dengan denda puluhan juta.
“Jadi, kalau ada orangtua menelantarkan anak dan pembiaran anak akan dikenakan hukuman,” tandasnya. (fzy)

http://m.okezone.com/read/2016/05/05...terjerat-hukum
0
5.6K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan