Quote:
KRIMINALITAS.COM, Bali – Aparat Kepolisian Polda Bali menjebloskan OM (55), karena pria yang tinggal di kawasan Monang-Maning, Denpasar, Bali ini melakukan pencabulan terhadap dua bocah berinisial MKD (10) dan AMS (5).
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Heri Wiyanto menjelaskan awal mula penangkapan terhadap pelaku ialah, saat pihaknya mendapat laporan pada Rabu (4/5). Kedua orangtua dari para korban yang tidak terima, melaporkan tindakan OM itu kepada polisi.
(Baca juga:
Cabuli Bocah di Bawah Umur, Polda Bali Ringkus Pria 55 Tahun)
“Sekitar 4 Mei dilaporkan dan kami lakukan penyidikan. Setelah terbukti melakukan, lalu kami tahan,” jelas Heri Wiyanto, Senin (9/5).
Menurut para saksi dan korban pencabulan, aksi pelaku itu dilakukan sekira pertengahan bulan April 2016 lalu. Tindakan bejat itu dilakukan oleh pelaku di sebuah gang di deretan antara rumah pelaku dan korban.
“Pelaku juga sempat diketahui melepas celananya dan melakukan tindakan tak terpujinya itu. Setelah itu, ia memberikan uang kepada korban,” ungkapnya.
Setelah melakukan tindakannya itu, akhirnya diketahui jika korban mengeluh kesakitan di alat vitalnya. Hal itu diketahui sewaktu orangtua korban memandikan korban. Setelah itu, korban mengaku pernah dipangku oleh pelaku dan alat vital pelaku mengenai alat vital korban. Akhirnya, tindakan itu dilaporkan orangtua korban kepada penyidik Polda Bali.
(Baca juga:
Usai Cabuli Dua Bocah, OM Beri Uang Tutup Mulut Rp 2 Ribu)
“Pelaku sendiri masih didalami berapa lama tinggal di Monang-Maning. Dia diketahui sebagai pekerja bangunan dan mempunyai seorang anak. Tapi yang pasti, pelaku melakukan hal itu sekali saja dan memberikan imbalan Rp 2 ribu kepada korban,” tandasnya.
sumber :
http://kriminalitas.com/om-gunakan-m...uli-dua-bocah/
Boleh nih dicoba

biar ketemu bang ipul di lapas