- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Banyak Mafia Tanah di Jakarta


TS
gembalarusa13
Ahok: Banyak Mafia Tanah di Jakarta
Quote:

JAKARTA - Sekelompok warga Meruya Selatan mengadukan penyerobotan tanah, yang diduga dilakukan PT Porta Nigra, kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mengatakan tanahnya diduduki secara paksa, padahal tak ada sertifikat resmi yang dimiliki PT Porta Nigra atas tanah itu.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ahok mengatakan sampai saat ini memang masih banyak mafia tanah di Jakarta. Contohnya adalah penggunaan sertifikat verponding yang sudah digugurkan oleh Undang-Undang Agraria. Hal itu membuktikan adanya oknum aparat yang memainkan sertifikat verponding.
"Kita tidak bisa menuduh ada mafia tanah, tapi bisa rasakan di Jakarta banyak mafia tanah. Kenapa tanah verponding sejak 1993 dikasih pendaftaran, sudah lebih dari 30 tahun, masih boleh enggak terima di Pengadilan Tinggi Negeri? Kalau menurut UU Pokok Agraria sudah gugur. Tapi, bagaimana bisa tanah-tanah verponding, makanya ada sindikat calo tanah verponding ini untuk mengurus lagi. Orang sudah barang mati kok," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2016).
Ahok mengatakan, di Ibu Kota ada banyak kasus sengketa tanah yang justru dimenangkan pemegang tanah verponding. Padahal, tanah verponding sudah tidak diakui UU.
"Salah satu contoh bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Itu kantor harusnya merah (zona peruntukannya), untuk pemerintahan. Bagaimana zaman (Gubernur) Ali Sadikin pernah menang, lalu hanya karena kesaksian seorang lurah lalu kami kalah. Sudah kalah, kami juga wajib bayar sewa ke dia Rp40 miliar. Dia tidak pernah wajib bayar PBB," kata dia.
Kasus mafia tanah lain yakni lahan di Pluit, Jakarta Utara, yang diklaim sejumlah pihak sebagai tanah girik. Padahal, definisi tanah girik, menurut Ahok, adalah lahan pemerintah yang dipinjamkan kepada warga untuk digarap. Sesudah tak dijadikan lahan garapan, tanah girik tak bisa dikuasai warga. Sedangkan, lanjut dia, seluruh kawasan Pluit merupakan hasil reklamasi.
"Kemudian ada orang yang mengaku tanah girik. Itu juga sangat lucu. Seluruh Pluit itu hasil reklamasi. Bagaimana biasa di Waduk Pluit digugat Jakpro, ada orang dengan tanah girik menang. Girik dari mana? Girik itu garapan. Itu arti girik," jelas Ahok.
Sebelumnya, seorang warga Meruya Selatan bernama Teguh (62) mengeluhkan pencaplokan tanah secara sewenang-wenang oleh PT Porta Nigra. Ahok pun mengungkapkan tak bisa berbuat banyak mengenai hal itu, karena kemunculan mafia tanah berakar pada praktik korupsi yang belum bisa dipangkas habis hingga sekarang.
"Tanah kami diambil alih secara fisik oleh Porta Nigra. Tembok-tembok rumah kami ditempelin. Mereka datang bersama TNI dan Polri. Kami merasa diintimidasi, ditakut-takuti. Padahal, lahannya itu sudah sertifikat hak milik. Tapi dikavling dipasangi patok, itu tanah mereka. Mana buktinya kalau itu tanah mereka? Ini sertifikat hak milik, hak guna bangunan semua punya warga," terang Teguh.
(sal)
http://news.okezone.com/read/2016/05...nah-di-jakarta
ayo calo2 tanah seraaannggg.. :nyantai
0
2.1K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan