- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Usir Ustaz yang Dianggap Ajarkan Radikalisme
TS
pascrot
Warga Usir Ustaz yang Dianggap Ajarkan Radikalisme
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Warga RW 04, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi kompak mengusir seorang ustaz yang tinggal di permukimannya. Alasannya, sang ustaz berinisial W ini dituding menyebarkan ajaran radikalisme ketika dakwah salat Jumat.
Ketua RW 04 Mardi Sumarmo mengatakan, surat permintaan pindah itu sudah dilayangkan ke W sejak Kamis (5/5/2016) lalu.
Menurut Mardi Sumarmo, surat rekomendasi pemindahan ini berdasarkan persetujuan 18 RT yang ada di wilayah setempat.
"Seluruh RT sepakat agar dia meninggalkan lingkungan kami," ujar Mardi kepada wartawan pada Sabtu (7/5/2016).
Mardi menjelaskan, W diminta pindah karena berbagai alasan. Misalnya, W memasang pamflet di sebuah mading masjid di tempat tinggalnya pada April 2016 lalu.
Isi pamflet tersebut berupa pembubaran Densus 88 Anti Teror yang diterbitkan oleh Kabar Syariah.
"Warga menganggap isi pemberitaan itu menyudutkan pemerintah dan Densus 88 Anti Teror. Padahal itu tugas mereka memerangi tindakan terorisme," kata Mardi.
Mardi pun mengaku pernah melihat sendiri pamflet di mading masjid. Mardi lalu menanyakan siapa yang memasang pamflet itu ke petugas masjid.Ternyata pamflet tersebut dipasang oleh ustad W.
"Isi pamflet seperti mengandung provokasi, kami khawatir warga jadi terhasut. Lalu malam harinya langsung dicopot begitu saya minta dilepas," ujar Mardi.
Tak hanya itu, kata dia, warga juga pernah melihat dan mendengar ustad W ketika berkhutbah Jumat selalu menyudutkan Densus 88.
Mardi lalu meminta penasehat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar ustad W memberikan dakwah yang sewajarnya dengan tidak menyudut pihak manapun.
Bahkan, beredar informasi di lingkungan warga, bahwa ustaz W merupakan murid dari Abu Bakar Baasyir.
Atas dasar itulah, warga banyak yang mencurigai dirinya bahwa W mengenyam pendidikan yang radikal.
"Dari situ kami membuat surat permintaan pindah, agar W keluar dari sini," ungkap Mardi Sumarmo.
Mardi menambahkan, atas pertimbangan itulah perangkat RW memberikan tenggat waktu hingga sepekan agar ustaz W pindah dari lingkungannya.
Meskipun telah memberikan surat permintaan pindah, Mardi mengaku belum meminta klarifikasi terhadap ustaz W.
Ketika dikonfirmasi, Ustaz W menyesalkan surat permintaan pindah yang dia terima. Sebab, surat diterbitkan tanpa adanya permintaan klarifikasi dari orang yang dituduh dalam surat tersebut.
"Saya akan memberikan klarifikasi ke sekretariat RW," ujarnya yang sudah lima tahun tinggal di lingkungan itu.
W juga mengakui, bahwa dialah yang memasang pamflet yang dianggap warga menyudutkan Densus 88 Anti Teror.
Namun dia berdalih, isi pamflet itu berupa berita yang diterbitkan oleh media informasi Islam Kabar Syariah.
"Selain berisi liputan, ada juga pendapat dari mantan Wakil Ketua KPK Busro Muqodas mengenai kematian Sriyono di tangan Densus 88," kata W.
Soal kabar dia pernah belajar ke Abu Bakar Ba'asyir, W juga membenarkan.
Namun begitu Abu Bakar berafiliasi ke kelompok eksteremisme ISIS, ia langsung mundur sebab berbeda pandangan.
Sementara tudingan bahwa khutbah Jumat yang dia siarkan mengandung radikalisme, dia mempertanyakan hal itu.
Dia juga meminta, agar pengurus RT dan RW di wilayah setempat membuktikannya.
Warga jangan gegabah
Lurah Arenjaya, Toto Yulianto menambahkan, persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan lewat musyarawah.
Menurut dia, W tidak jadi pindah dengan catatan dia membuat surat pernyataan dengan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Sudah dibahas semalam (Jumat, 6/7) bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu masih disimpan di RT dan RW, saya belum menyimpannya," kata Toto.
Toto meminta, agar masyarakat tidak gegabah untuk mengambil keputusan.
Sebaiknya, kata dia, bila menyangkut khalayak banyak, masalah tersebut harus dibicarakan juga kepada perangkat kelurahan atau kecamatan setempat.
"Jangan sampai warga bertindak gegabah, jadi perlu dilakukan pendekatan dan musyawarah terlebih dahulu setiap mengambil keputusan.
Ketua RW 04 Mardi Sumarmo mengatakan, surat permintaan pindah itu sudah dilayangkan ke W sejak Kamis (5/5/2016) lalu.
Menurut Mardi Sumarmo, surat rekomendasi pemindahan ini berdasarkan persetujuan 18 RT yang ada di wilayah setempat.
"Seluruh RT sepakat agar dia meninggalkan lingkungan kami," ujar Mardi kepada wartawan pada Sabtu (7/5/2016).
Mardi menjelaskan, W diminta pindah karena berbagai alasan. Misalnya, W memasang pamflet di sebuah mading masjid di tempat tinggalnya pada April 2016 lalu.
Isi pamflet tersebut berupa pembubaran Densus 88 Anti Teror yang diterbitkan oleh Kabar Syariah.
"Warga menganggap isi pemberitaan itu menyudutkan pemerintah dan Densus 88 Anti Teror. Padahal itu tugas mereka memerangi tindakan terorisme," kata Mardi.
Mardi pun mengaku pernah melihat sendiri pamflet di mading masjid. Mardi lalu menanyakan siapa yang memasang pamflet itu ke petugas masjid.Ternyata pamflet tersebut dipasang oleh ustad W.
"Isi pamflet seperti mengandung provokasi, kami khawatir warga jadi terhasut. Lalu malam harinya langsung dicopot begitu saya minta dilepas," ujar Mardi.
Tak hanya itu, kata dia, warga juga pernah melihat dan mendengar ustad W ketika berkhutbah Jumat selalu menyudutkan Densus 88.
Mardi lalu meminta penasehat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar ustad W memberikan dakwah yang sewajarnya dengan tidak menyudut pihak manapun.
Bahkan, beredar informasi di lingkungan warga, bahwa ustaz W merupakan murid dari Abu Bakar Baasyir.
Atas dasar itulah, warga banyak yang mencurigai dirinya bahwa W mengenyam pendidikan yang radikal.
"Dari situ kami membuat surat permintaan pindah, agar W keluar dari sini," ungkap Mardi Sumarmo.
Mardi menambahkan, atas pertimbangan itulah perangkat RW memberikan tenggat waktu hingga sepekan agar ustaz W pindah dari lingkungannya.
Meskipun telah memberikan surat permintaan pindah, Mardi mengaku belum meminta klarifikasi terhadap ustaz W.
Ketika dikonfirmasi, Ustaz W menyesalkan surat permintaan pindah yang dia terima. Sebab, surat diterbitkan tanpa adanya permintaan klarifikasi dari orang yang dituduh dalam surat tersebut.
"Saya akan memberikan klarifikasi ke sekretariat RW," ujarnya yang sudah lima tahun tinggal di lingkungan itu.
W juga mengakui, bahwa dialah yang memasang pamflet yang dianggap warga menyudutkan Densus 88 Anti Teror.
Namun dia berdalih, isi pamflet itu berupa berita yang diterbitkan oleh media informasi Islam Kabar Syariah.
"Selain berisi liputan, ada juga pendapat dari mantan Wakil Ketua KPK Busro Muqodas mengenai kematian Sriyono di tangan Densus 88," kata W.
Soal kabar dia pernah belajar ke Abu Bakar Ba'asyir, W juga membenarkan.
Namun begitu Abu Bakar berafiliasi ke kelompok eksteremisme ISIS, ia langsung mundur sebab berbeda pandangan.
Sementara tudingan bahwa khutbah Jumat yang dia siarkan mengandung radikalisme, dia mempertanyakan hal itu.
Dia juga meminta, agar pengurus RT dan RW di wilayah setempat membuktikannya.
Warga jangan gegabah
Lurah Arenjaya, Toto Yulianto menambahkan, persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan lewat musyarawah.
Menurut dia, W tidak jadi pindah dengan catatan dia membuat surat pernyataan dengan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Sudah dibahas semalam (Jumat, 6/7) bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu masih disimpan di RT dan RW, saya belum menyimpannya," kata Toto.
Toto meminta, agar masyarakat tidak gegabah untuk mengambil keputusan.
Sebaiknya, kata dia, bila menyangkut khalayak banyak, masalah tersebut harus dibicarakan juga kepada perangkat kelurahan atau kecamatan setempat.
"Jangan sampai warga bertindak gegabah, jadi perlu dilakukan pendekatan dan musyawarah terlebih dahulu setiap mengambil keputusan.
Sumur
Pasti ciri2 orang ini jidatnya gosong, pakai daster cingkrang pula
Diubah oleh pascrot 08-05-2016 02:39
0
2.8K
Kutip
22
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan