Quote:

M Luthfi Andika - detikOto
(Foto: M Luthfi Andika)
Jakarta - Fenomena sulitnya menarik kendaraan kredit macet, karena ditahan oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah lama terjadi.
Kalangan perusahaan pembiayaan pun meminta aparat berwenang segera melakukan penindakan.
"Memang fenomena ini sudah lama, dan ini harus menjadi perhatian aparat," ujar President Director-CEO PT Mandiri Utama Finance, Stanley Atmadja, saat dihubungi detikOto.
Dia mengatakan hal ini bisa disebut sebagai tindakan premanisme.
"Karena ini bukan suatu gerakan yang benar, ini keuntungan dari LSM-nya saja. Ini bisa disebut preman. Kalau kasus seperti itu (menahan kendaraan dengan kredit macet-Red) namanya mengakali konsumen, tapi merugikan konsumen dan leasing," tambahnya.
Dirinya juga mengatakan, jika benar-benar ada kejadian seperti ini, maka lebih baik adukan ke pihak berwajib, untuk di tindak tegas.
"Kalau ada kasus seperti ini, kita bisa buktikan, dan melapor ke polisi. Harus ada tindakan konkret, karena ini benar-benar penyimpangan," ujarnya.
Meski demikian, dirinya memastikan di Mandiri Finance tidak ada kejadian seperti itu. "Tapi di kami tidak ada kejadian seperti ini," tambahnya.
(lth/ddn)
http://m.detik.com/oto/read/2016/05/...harus-ditindak

