- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Waria Tawarkan Prostitusi Online


TS
gembalarusa13
Polisi Tangkap Waria Tawarkan Prostitusi Online
Quote:

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya membekuk seorang wanita bertubuh pria (waria) Iko Ekom alias Ika (34) karena diduga menawarkan prostitusi "online" melalui jejaring sosial "twitter".
"Tersangka diduga menawarkan prostitusi 'online' sesama jenis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Rabu.
Petugas membekuk tersangka saat melayani pelanggan seorang pria di kamar kontrakan Jalan Arif Rahman Hakim Gang H Kani Beji Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/5) malam.
Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo menambahkan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat setempat.
Warga menginformasikan Ika kerap mempublikasikan pelayanan seks sesama jenis dan menayangkan foto vulgar melalui akun twitter pribadi "@ikawaria".
Saat pelaku ditangkap di kontrakan, polisi menemukan ratusan alat kontrasepsi (kondom) dan jel pelicin serta uang tunai Rp3,3 juta.
Suparmo mengungkapkan, tersangka juga melayani kaum pria di apartemen dan hotel bintang tiga.
Tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno melalui twitter.
Sumber : antara
http://www.republika.co.id/berita/na...stitusi-online
Waria Ini Tawarkan Prostitusi Online Sesama Jenis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membekuk seorang waria beridentitas Iko Ekom alias Ika (34 tahun) karena diduga menawarkan prostitusi online melalui jejaring sosial Twitter.
"Tersangka diduga menawarkan prostitusi online sesama jenis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (4/5).
Petugas membekuk tersangka saat melayani pelanggan seorang pria di kamar kontrakan Jalan Arif Rahman Hakim Gang H Kani Beji Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/5) malam. Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo menambahkan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat setempat.
Warga menginformasikan Ika kerap mempublikasikan pelayanan seks sesama jenis dan menayangkan foto vulgar melalui akun twitter pribadi "@ikawaria".
Saat pelaku ditangkap di kontrakan, polisi menemukan ratusan alat kontrasepsi (kondom) dan jel pelicin serta uang tunai Rp3,3 juta. Suparmo mengungkapkan, tersangka juga melayani kaum pria di apartemen dan hotel bintang tiga.
Tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno melalui twitter.
Sumber : Antara
http://nasional.republika.co.id/beri...e-sesama-jenis
Waria Ika Jual Video Porno Adegan Seksnya di Twitter Rp 250-400 Ribu

Jakarta - Pria bernama Iko Ekom (34) tidak hanya memasang foto dan cuplikan video porno di akun Twitternya. Waria yang punya nama malam Ika itu juga menjual video-video saat dirinya beradegan seks lewat akun Twitternya itu.
"Kalau ada yang mau beli video dia sedang melakukan adegan seks, dia juga jual-jualin di Twitter itu," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Rabu (4/5/2016).
Suparmo mengatakan, video adegan seks itu dijual tersangka dengan harga Rp 250-400 ribu.
"Dia jual bisa sampai 4 video untuk harga segitu, dan itu filmnya ditransfer via whatsapp," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eni Dwi Djajanti melayani seks hanya khusus untuk tamu pria.
"Dia khusus laki-laki saja dan pelanggannya juga tahu kalau dia waria. Kemudian kalau ada pelanggannya yang meminta difilmkan, dia tidak masalah, cuma muka laki-lakinya tidak kelihatan di film," kata Eni.
Eni menambahkan, tersangka tidak hanya memperoleh keuntungan dari menjajakan seks, tetapi juga dari menjual video porno tersebut. Ika baru mengirimkan video porno tersebut setelah konsumen menunjukkan bukti transfer kepadanya via whatsapp.
"Ada yang hanya tertarik untuk membeli videonya ketimbang berhubungan seks dengan tersangka," lanjut Eni.
Oleh karena itu, Ika hanya dijerat dengan Pasal 29 dan atau 30 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena diduga telah mempertontonkan, menyiarkan, mengedarkan gambar dan video porno.
(mei/dra)
https://news.detik.com/berita/320403...p-250-400-ribu
Waria Ika Pasang Tarif Rp 800 Ribu untuk Satu Kali Layanan Seks
Jakarta - Seorang waria dengan nama malam Ika ditangkap karena memasang foto porno dirinya yang tengah melayani lelaki di akun Twitternya @ikawaria. Foto-foto tersebut diunggah ke akun Twitternya untuk menaikan tarif layanan seksnya.
"Dia sengaja mempromosikan diri dengan foto-foto porno di akun Twitternya biar orang lebih tertarik," ujar Kasubdit Rekanta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Rabu (4/5/2016).
Sementara itu, Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eni Dwi Djajanti mengungkap, pihaknya menangkap Ika karena laporan masyarakat yang merasa resah.
"Kami tangkap yang bersangkutan karena ada laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya Twitter porno milik tersangka," ujar Eni.
Ternyata, Ika sengaja memasang foto porno itu untuk mempromosikan dirinya dalam layanan seks khusus bagi kaum pria. Ika juga memasang tarif untuk melayani seks jam-jaman.
"Dia tarifnya Rp 800 ribu untuk 2 jam itu untuk semua (layanan), hands job, baiks, kadang anal sex," ujar Eni yang mendapat informasi dari Ika.
Menurut pengakuan Ika kepada penyidik, dikatakan Eni, Ika telah menjajakan seks sejak tahun 2013 lalu. Ika melayani seks para pria di kos-kosannya di Beji, Depok, kadang di apartemen atau di hotel bintang tiga.
"Kalau di hotel atau apartemen yang bayar konsumennya," pungkasnya.
(mei/dra)
https://news.detik.com/berita/320402...i-layanan-seks
langganan 5rb/trit jgn2 nih.. :nyantai
Diubah oleh gembalarusa13 04-05-2016 19:37
0
4.1K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan