- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemprov DKI Belum Bisa Tunjukan Sertifikat Kepemilikan Lahan Luar Batang


TS
victim.o.gip99
Pemprov DKI Belum Bisa Tunjukan Sertifikat Kepemilikan Lahan Luar Batang
JAKARTA, KOMPAs.com - Hingga saat ini, belum satu pun pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa memastikan bahwa mereka memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengaku belum bisa memastikan keberadaan sertifikat karena belum mengecek data yang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Soal sertifikatnya saya enggak hafal. Saya mau cek dulu di BPKAD," ujar Saefullah di Balai Kota, Rabu (4/5/2016).
Saat Kompas.com mencoba menanyakan hal itu ke BPKAD, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono melontarkan jawaban yang hampir sama dengan Saefullah.
"Harus dicek dulu," ujar dia.
Bukti sertifikat kepemilikan Pemprov DKI atas lahan di Luar Batang kerap dipertanyakan warga Luar Batang, termasuk oleh kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra. Yusril bahkan menantang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk menunjukan sertifikat itu jika ingin menggusur permukiman warga Luar batang.
Beberapa hari lalu, Basuki malah meminta agar warga Luar Batang bersedia menjual lahannya kepada Pemprov DKI. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh warga.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengaku belum bisa memastikan keberadaan sertifikat karena belum mengecek data yang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Soal sertifikatnya saya enggak hafal. Saya mau cek dulu di BPKAD," ujar Saefullah di Balai Kota, Rabu (4/5/2016).
Saat Kompas.com mencoba menanyakan hal itu ke BPKAD, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono melontarkan jawaban yang hampir sama dengan Saefullah.
"Harus dicek dulu," ujar dia.
Bukti sertifikat kepemilikan Pemprov DKI atas lahan di Luar Batang kerap dipertanyakan warga Luar Batang, termasuk oleh kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra. Yusril bahkan menantang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk menunjukan sertifikat itu jika ingin menggusur permukiman warga Luar batang.
Beberapa hari lalu, Basuki malah meminta agar warga Luar Batang bersedia menjual lahannya kepada Pemprov DKI. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh warga.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Benar benar macam taik kelakuan si Hoktod.
Orang sudah ada yang digusur ini baru mau cek sertifikat.
Bilang aja kalian tidak punya sertifikat dan mau merampok tanah itu dari warga.
0
2.4K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan