- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Taufik: Saya Enggak Pernah Ketemu Aguan


TS
gembalarusa13
Taufik: Saya Enggak Pernah Ketemu Aguan
Quote:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik berkilah soal pertemuan dirinya dan beberapa wakil rakyat DKI dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Dia mengaku tak tahu menahu soal pertemuan tersebut.
"Saya enggak pernah bertemu pengusaha. Enggak, saya enggak pernah ketemu (Aguan)," kata Taufik usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (3/5/2016).
Taufik kali ini diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi selaku tersangka dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Dia keluar sekira pukul 13.45 WIB dari dalam markas lembaga antirasuah.
Saat disinggung bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya ditelepon oleh Sanusi, yang tak lain merupakan adik kandungannya itu, Taufik tetap berkilah. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu justru meminta perihal pertemuan itu ditanyakan langsung kepada Sanusi.
"Tanya sama Sanusi saja, makannya tanya itu, saya enggak pernah ikut. Saya ngurusin Raperda, enggak ada, enggak ada," ujarnya.
(Baca juga: KPK Terus Selidiki Pertemuan DPRD dengan Aguan)
Sebelumnya, Taufik mengakui dirinya ikut dalam pertemuan tersebut. Dia pun tak membantahnya. Namun, Taufik meminta perihal pertemuan dengan Aguan itu ditanyakan langsung kepada Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
"Itu (soal pertemuan) tanya ke Pak Pras," kata Taufik saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin 18 April 2016.
Pada pertemuan dengan Aguan dikediamannya itu disebut-sebut turut dihadiri Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD, M. Taufik, Anggota Balegda DPRD, Muhammad (Ongen) Sangaji, Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin, serta Sanusi.
Bahkan, Selamat dan Ongen Sangaji sudah membeberkan isi pertemuan tersebut kepada penyidik KPK. Namun, keduanya enggan mengungkapkan isi pertemuan tersebut kepada awak media saat dikonfirmasi saat menjalani pemeriksaan di KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda
http://news.okezone.com/read/2016/05...h-ketemu-aguan
sama seperti topik gw juga g pernah jalan2 ke bepeh :nyantai
0
579
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan