- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
★★★ Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik Bantah Pernah Bertemu Aguan ★★★


TS
GeorgeSatan
★★★ Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik Bantah Pernah Bertemu Aguan ★★★
Selasa 03 May 2016, 14:36 WIB
M Taufik Bantah Pernah Bertemu Aguan
Dhani Irawan - detikNews

Jakarta -Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) M Taufik membantah pernah mengadakan pertemuan dengan Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Malahan M Taufik mengaku tidak pernah bertemu sama sekali dengan pengusaha pengembang reklamasi.
"Enggak, saya enggak pernah ketemu (Aguan)," ucap M Taufik usai pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
"Saya enggak pernah bertemu pengusaha," imbuh Taufik menegaskan.
Saat disinggung pernyataan pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, bahwa dia menelepon M Sanusi untuk bertemu Aguan, M Taufik malah meminta wartawan bertanya langsung ke M Sanusi. M Taufik mengaku tidak pernah ikut pertemuan.
"Waduh, tanya sama Sanusi aja. Tanya sama Sanusi aja, makanya tanya itu, saya enggak pernah ikut, saya ngurusin raperda, enggak ada, enggak ada," kata M Taufik.
Penyidik KPK memang tengah mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang reklamasi teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap. Sejumlah pihak dari mulai Pemprov DKI, DPRD DKI hingga perusahaan pengembang pun telah diperiksa.
Dari sisi Pemprov DKI, nama-nama yang telah diperiksa seperti Kepala BPKAD Heru Budi Hartono dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati. Sementara dari sisi DPRD DKI sebut saja ada Ketua Balegda M Taufik dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Lalu dari pengembang ada nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Richard Halim Kusuma.
KPK tengah mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. KPK menduga, M Sanusi sebagai anggota Balegda tidak bermain sendirian untuk memainkan pembahasan dua raperda itu.
KPK menaruh curiga tentang pembahasan raperda yang tidak pernah kuorum. KPK menduga adanya 'permainan' di balik penundaan pembahasan 2 raperda itu.
Kecurigaan KPK memang beralasan. Dua raperda tentang reklamasi itu telah diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke DPRD DKI pada 23 April 2015 silam. Saat itu, namanya adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2015-2035. Setahun berselang, raperda tak juga disahkan.
Informasi yang didapat dari seorang pejabat tinggi di KPK, sebenarnya suap kepada anggota DPRD DKI diberikan dengan motif yang sangat sederhana, yaitu agar sidang pembahasan raperda tak kunjung kuorum. Sebabnya, ada perbedaan mendasar antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD terkait jumlah kewajiban yang harus dibayarkan pengembang. Ahok ingin para pengembang menyetor kewajiban 15% dari nilai NJOP, sedangkan DPRD hanya menyetujui agar pengembang menyetor 5% saja.
http://news.detik.com/berita/3202699...-bertemu-aguan
Jadi waktu ke Rumah Aguan makan Pempek Lobster... ???....



M Taufik Bantah Pernah Bertemu Aguan
Dhani Irawan - detikNews

Jakarta -Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) M Taufik membantah pernah mengadakan pertemuan dengan Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Malahan M Taufik mengaku tidak pernah bertemu sama sekali dengan pengusaha pengembang reklamasi.
"Enggak, saya enggak pernah ketemu (Aguan)," ucap M Taufik usai pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
"Saya enggak pernah bertemu pengusaha," imbuh Taufik menegaskan.
Saat disinggung pernyataan pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, bahwa dia menelepon M Sanusi untuk bertemu Aguan, M Taufik malah meminta wartawan bertanya langsung ke M Sanusi. M Taufik mengaku tidak pernah ikut pertemuan.
"Waduh, tanya sama Sanusi aja. Tanya sama Sanusi aja, makanya tanya itu, saya enggak pernah ikut, saya ngurusin raperda, enggak ada, enggak ada," kata M Taufik.
Penyidik KPK memang tengah mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang reklamasi teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap. Sejumlah pihak dari mulai Pemprov DKI, DPRD DKI hingga perusahaan pengembang pun telah diperiksa.
Dari sisi Pemprov DKI, nama-nama yang telah diperiksa seperti Kepala BPKAD Heru Budi Hartono dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati. Sementara dari sisi DPRD DKI sebut saja ada Ketua Balegda M Taufik dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Lalu dari pengembang ada nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Richard Halim Kusuma.
KPK tengah mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. KPK menduga, M Sanusi sebagai anggota Balegda tidak bermain sendirian untuk memainkan pembahasan dua raperda itu.
KPK menaruh curiga tentang pembahasan raperda yang tidak pernah kuorum. KPK menduga adanya 'permainan' di balik penundaan pembahasan 2 raperda itu.
Kecurigaan KPK memang beralasan. Dua raperda tentang reklamasi itu telah diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke DPRD DKI pada 23 April 2015 silam. Saat itu, namanya adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2015-2035. Setahun berselang, raperda tak juga disahkan.
Informasi yang didapat dari seorang pejabat tinggi di KPK, sebenarnya suap kepada anggota DPRD DKI diberikan dengan motif yang sangat sederhana, yaitu agar sidang pembahasan raperda tak kunjung kuorum. Sebabnya, ada perbedaan mendasar antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD terkait jumlah kewajiban yang harus dibayarkan pengembang. Ahok ingin para pengembang menyetor kewajiban 15% dari nilai NJOP, sedangkan DPRD hanya menyetujui agar pengembang menyetor 5% saja.
http://news.detik.com/berita/3202699...-bertemu-aguan
Jadi waktu ke Rumah Aguan makan Pempek Lobster... ???....




Diubah oleh GeorgeSatan 03-05-2016 14:53
0
2.3K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan