- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Pasien Meninggal, Kemenkes Larang Obat Injeksi Ini


TS
hebatpart2
Tiga Pasien Meninggal, Kemenkes Larang Obat Injeksi Ini
Quote:
Tiga Pasien Meninggal, Kemenkes Larang Obat Injeksi Ini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai penghentian obat anestesi Bupivacaine Injeksi produksi Dexa Medica sejak 26 April 2016. Obat itu digunakan dalam anestesi terutama ketika operasi kelahiran caesar.
"Kementerian Kesehatan untuk sementara melarang pemakaian obat anestesi Bupivacaine Injeksi produksi Dexa Medica," begitu bunyi surat yang diteken oleh Direktur Jenderal Bambang Wibowo pada 26 April 2016.
Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari tujuh pasien yang berobat dan menjalani operasi di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung, Sumatera Selatan pada 4 April 2016. Dalam operasinya, lima pasien menggunakan obat bius lokal, dan dua pasien menggunakan obat bius total. Tiga dari lima pasien yang menggunakan obat bius lokal meninggal setelah disuntik obat bius Bupivacaine. Mereka mengalami kejang-kejang sebelum meninggal.
Kejadian ini kemudian didalami oleh Kepolisian Daerah Lampung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara di Pringsewu mengatakan polisi telah meminta keterangan 15 orang dari rumah sakit, baik dokter, perawat, maupun staf pada 7 April 2016. Mereka juga telah menyelidiki standar operasional prosedur di Rumah Sakit Mitra Husada Jalan Ahmad Yani, Pekon Sidoharjo, Pringsewu sejak penerimaan pasien, pelayanan, hingga perawatannya.
"Kami belum berani menyebutkan dugaan penyebab meninggalnya tiga pasien itu. Yang jelas, pihak kami masih mengumpulkan keterangan dan data," kata Dicky, 7 April lalu. Kepolisian Daerah Lampung kemudian bekerja sama dengan Balai POM serta pihak terkait lain guna mempercepat pengungkapan penyebab meninggalnya ketiga pasien tersebut. https://nasional.tempo.co/read/news/...at-injeksi-ini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai penghentian obat anestesi Bupivacaine Injeksi produksi Dexa Medica sejak 26 April 2016. Obat itu digunakan dalam anestesi terutama ketika operasi kelahiran caesar.
"Kementerian Kesehatan untuk sementara melarang pemakaian obat anestesi Bupivacaine Injeksi produksi Dexa Medica," begitu bunyi surat yang diteken oleh Direktur Jenderal Bambang Wibowo pada 26 April 2016.
Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari tujuh pasien yang berobat dan menjalani operasi di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung, Sumatera Selatan pada 4 April 2016. Dalam operasinya, lima pasien menggunakan obat bius lokal, dan dua pasien menggunakan obat bius total. Tiga dari lima pasien yang menggunakan obat bius lokal meninggal setelah disuntik obat bius Bupivacaine. Mereka mengalami kejang-kejang sebelum meninggal.
Kejadian ini kemudian didalami oleh Kepolisian Daerah Lampung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara di Pringsewu mengatakan polisi telah meminta keterangan 15 orang dari rumah sakit, baik dokter, perawat, maupun staf pada 7 April 2016. Mereka juga telah menyelidiki standar operasional prosedur di Rumah Sakit Mitra Husada Jalan Ahmad Yani, Pekon Sidoharjo, Pringsewu sejak penerimaan pasien, pelayanan, hingga perawatannya.
"Kami belum berani menyebutkan dugaan penyebab meninggalnya tiga pasien itu. Yang jelas, pihak kami masih mengumpulkan keterangan dan data," kata Dicky, 7 April lalu. Kepolisian Daerah Lampung kemudian bekerja sama dengan Balai POM serta pihak terkait lain guna mempercepat pengungkapan penyebab meninggalnya ketiga pasien tersebut. https://nasional.tempo.co/read/news/...at-injeksi-ini
Quote:
3 Pasien Meninggal, Begini Dugaan Badan Pengawas Obat
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan mengatakan kematian tiga pasien di Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, Lampung, tak bisa disimpulkan sepihak akibat pemberian obat anestesi Bupivacaine produksi Dexa Medica.
“Masalahnya cukup besar dilihat dari tiga unsur, yaitu masalah obatnya, tata laksana pemberian dosis penanganan, dan pasiennya sendiri,” kata Bahdar saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Mei 2016.
Badan POM berperan membantu mengetahui penyebab kematian tiga pasien di rumah sakit tersebut. Kewenangan Badan POM, kata Bahdar, adalah menyelidiki obat yang dipakai untuk anestesi. Sedangkan Kementerian Kesehatan bisa mengambil langkah penyelidikan dari dosis yang diberikan.
Menurut Bahdar, BPOM tak menemukan pelanggaran terhadap obat jenis Bupivacaine yang diberikan kepada pasien. Ia mengatakan obat diberikan sesuai dengan prosedur. Selain itu, kata Bahdar, Bupivacaine biasa dipakai oleh dokter untuk menganestesi pasien, umumnya kepada pasien yang akan melahirkan dan menjalani operasi pada sebagian anggota tubuh. "Tidak ada perubahan, sesuai dengan aturan.”
Bahdar menjelaskan, Bupivacaine dipakai untuk disuntikkan ke bagian dekat tulang belakang untuk menganestesi separuh badan. Setelah itu, pasien akan merasakan kebas sebagian anggota tubuh. Menurut Bahdar, kematian terhadap tiga pasien tersebut bisa juga karena faktor kondisi pasien. Bahkan peralatan di rumah sakit yang tidak steril pun bisa saja menjadi faktor yang menyebabkan kematian. Namun ia mengatakan penyebab kematian itu masih ditindaklanjuti dan belum ada kesimpulan secara resmi.
Pada Senin, 4 April 2016, di RS Mitra Husada Pringsewu, Lampung terdapat tujuh pasien yang berobat dan menjalani operasi. Lima pasien menggunakan obat bius lokal dan dua pasien menggunakan obat bius total. Tiga dari lima pasien yang menggunakan obat bius lokal meninggal di rumah sakit itu. Mereka meninggal tidak lama setelah disuntik obat bius jenis Bupivacaine. Sebelum meninggal, mereka mengalami kejang-kejang.https://nasional.tempo.co/read/news/...-pengawas-obat
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan mengatakan kematian tiga pasien di Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, Lampung, tak bisa disimpulkan sepihak akibat pemberian obat anestesi Bupivacaine produksi Dexa Medica.
“Masalahnya cukup besar dilihat dari tiga unsur, yaitu masalah obatnya, tata laksana pemberian dosis penanganan, dan pasiennya sendiri,” kata Bahdar saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Mei 2016.
Badan POM berperan membantu mengetahui penyebab kematian tiga pasien di rumah sakit tersebut. Kewenangan Badan POM, kata Bahdar, adalah menyelidiki obat yang dipakai untuk anestesi. Sedangkan Kementerian Kesehatan bisa mengambil langkah penyelidikan dari dosis yang diberikan.
Menurut Bahdar, BPOM tak menemukan pelanggaran terhadap obat jenis Bupivacaine yang diberikan kepada pasien. Ia mengatakan obat diberikan sesuai dengan prosedur. Selain itu, kata Bahdar, Bupivacaine biasa dipakai oleh dokter untuk menganestesi pasien, umumnya kepada pasien yang akan melahirkan dan menjalani operasi pada sebagian anggota tubuh. "Tidak ada perubahan, sesuai dengan aturan.”
Bahdar menjelaskan, Bupivacaine dipakai untuk disuntikkan ke bagian dekat tulang belakang untuk menganestesi separuh badan. Setelah itu, pasien akan merasakan kebas sebagian anggota tubuh. Menurut Bahdar, kematian terhadap tiga pasien tersebut bisa juga karena faktor kondisi pasien. Bahkan peralatan di rumah sakit yang tidak steril pun bisa saja menjadi faktor yang menyebabkan kematian. Namun ia mengatakan penyebab kematian itu masih ditindaklanjuti dan belum ada kesimpulan secara resmi.
Pada Senin, 4 April 2016, di RS Mitra Husada Pringsewu, Lampung terdapat tujuh pasien yang berobat dan menjalani operasi. Lima pasien menggunakan obat bius lokal dan dua pasien menggunakan obat bius total. Tiga dari lima pasien yang menggunakan obat bius lokal meninggal di rumah sakit itu. Mereka meninggal tidak lama setelah disuntik obat bius jenis Bupivacaine. Sebelum meninggal, mereka mengalami kejang-kejang.https://nasional.tempo.co/read/news/...-pengawas-obat
Serba salah,, kerumah sakit salah obat = mati, ke dukun salah mantra = mati

0
2.4K
Kutip
12
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan