- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPN JAKUT: AHOK JANGAN ASAL GUSUR, LIHAT DULU STATUS SURAT KEPEMILIKAN


TS
sniper2777
BPN JAKUT: AHOK JANGAN ASAL GUSUR, LIHAT DULU STATUS SURAT KEPEMILIKAN
RMOL. Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ngotot menggusur pemukiman Kampung Aquarium, Pasar Ikan dan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara, terus menjadi polemik.
Terlebih ada pengakuan dari sejumlah warga bahwa lahan mereka yang digusur legal alias bersertifikat. Salah satunya yang ramai diperbincangkan, kepemilikan lahan seluas 1.953 meter persegi atas nama Sugito.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Admiral Faisal menyesalkan jika benar lahan yang digusur oleh Pemprov DKI beberapa pekan lalu itu ada milik warga.
"Seharusnya dalam penggusuran yang akan dilakukan terhadap warga baik Luar batang maupun warga Pasar Ikan, dilihat dulu status surat kepemilikan, jangan asal gusur. Ya memang yang berwewenang membongkar itu gubernur," tuturnya ketika dihubungi, Jumat (29/4).
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, RD.Dewi Sartika enggan menanggapi soal lahan milik Sugito yang ikut digusur.
"Untuk lebih jelasnya dapat dipertanyakan pada pihak BPN," ucapnya.[wid]
http://nusantara.rmol.co/read/2016/04/30/245080/BPN-Jakut:-Ahok-Jangan-Asal-Gusur,-Lihat-Dulu-Status-Surat-Kepemilikan-
Bajingan!!! Ngaco! BPN pun skrg sudah dibeli Yusril

Terlebih ada pengakuan dari sejumlah warga bahwa lahan mereka yang digusur legal alias bersertifikat. Salah satunya yang ramai diperbincangkan, kepemilikan lahan seluas 1.953 meter persegi atas nama Sugito.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Admiral Faisal menyesalkan jika benar lahan yang digusur oleh Pemprov DKI beberapa pekan lalu itu ada milik warga.
"Seharusnya dalam penggusuran yang akan dilakukan terhadap warga baik Luar batang maupun warga Pasar Ikan, dilihat dulu status surat kepemilikan, jangan asal gusur. Ya memang yang berwewenang membongkar itu gubernur," tuturnya ketika dihubungi, Jumat (29/4).
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, RD.Dewi Sartika enggan menanggapi soal lahan milik Sugito yang ikut digusur.
"Untuk lebih jelasnya dapat dipertanyakan pada pihak BPN," ucapnya.[wid]
http://nusantara.rmol.co/read/2016/04/30/245080/BPN-Jakut:-Ahok-Jangan-Asal-Gusur,-Lihat-Dulu-Status-Surat-Kepemilikan-
Bajingan!!! Ngaco! BPN pun skrg sudah dibeli Yusril


0
3.3K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan