- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Minta Wakaf Tanah, Warga: Wakafkan Saja Tanah Apartemen


TS
victim.o.gip99
Ahok Minta Wakaf Tanah, Warga: Wakafkan Saja Tanah Apartemen
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Masjid Jami' Keramat Luar Batang Mansur Amin mengatakan warga Kampung Luar Batang berkukuh menolak direlokasi. Ia menilai warga Luar Batang sebagai warga negara yang sah dan menolak mewakafkan tanahnya. "Wakafkan saja tanah apartemen Pluit Sea View untuk masjid," katanya saat ditemui Tempo, Kamis, 28 April 2016.
Di sepanjang jalan menuju Masjid Jami Keramat Luar Batang juga tertulis spanduk yang berisi penolakan warga mewakafkan tanahnya. Dalam spanduk itu tertulis: "Tuan Rumah Menolak Berunding Mewakafkan Tanahnya". Mansur menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memaksa warga Luar Batang untuk pindah demi kepentingan para pengembang.
Rabu kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, jika masyarakat di Luar Batang mau direlokasi, pihaknya akan membeli lahan tersebut. Namun Ahok mengembalikan keputusan itu kepada masyarakat. Jika masyarakat ingin tanah di sekitar masjid kosong dan dijadikan plaza, Ahok menyanggupi membeli lahan tersebut. Rencananya, lahan yang dibeli akan diperuntukkan buat masjid.
Mansur menilai rencana Ahok sebagai kejahatan negara perihal penggantian sertifikat tanah oleh pemerintah. Ia berujar, masjid menjadi satu-kesatuan dengan masyarakat. "Masjid konteksnya beda dengan tempat ibadah lain, lima waktu dipakai untuk beribadah," ujarnya.
Pekan depan, pemerintah DKI Jakarta berencana mengundang pengurus masjid untuk membicarakan wakaf lahan di Luar Batang. Pertemuan itu direncanakan dihadiri Sekretaris Daerah DKI beserta jajarannya dengan pengurus masjid. Mansur mengaku masih mempertimbangkan undangan itu. Ada dua pilihan yang dilontarkan Mansur. "Kami akan tolak atau datang dengan menyampaikan sikap, itu masih kami pertimbangkan."
Di sepanjang jalan menuju Masjid Jami Keramat Luar Batang juga tertulis spanduk yang berisi penolakan warga mewakafkan tanahnya. Dalam spanduk itu tertulis: "Tuan Rumah Menolak Berunding Mewakafkan Tanahnya". Mansur menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memaksa warga Luar Batang untuk pindah demi kepentingan para pengembang.
Rabu kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, jika masyarakat di Luar Batang mau direlokasi, pihaknya akan membeli lahan tersebut. Namun Ahok mengembalikan keputusan itu kepada masyarakat. Jika masyarakat ingin tanah di sekitar masjid kosong dan dijadikan plaza, Ahok menyanggupi membeli lahan tersebut. Rencananya, lahan yang dibeli akan diperuntukkan buat masjid.
Mansur menilai rencana Ahok sebagai kejahatan negara perihal penggantian sertifikat tanah oleh pemerintah. Ia berujar, masjid menjadi satu-kesatuan dengan masyarakat. "Masjid konteksnya beda dengan tempat ibadah lain, lima waktu dipakai untuk beribadah," ujarnya.
Pekan depan, pemerintah DKI Jakarta berencana mengundang pengurus masjid untuk membicarakan wakaf lahan di Luar Batang. Pertemuan itu direncanakan dihadiri Sekretaris Daerah DKI beserta jajarannya dengan pengurus masjid. Mansur mengaku masih mempertimbangkan undangan itu. Ada dua pilihan yang dilontarkan Mansur. "Kami akan tolak atau datang dengan menyampaikan sikap, itu masih kami pertimbangkan."
https://m.tempo.co/read/news/2016/04...anah-apartemen
Menohok sekali komen masyarakat luar batang. Si Hoktod mau menggusur mereka hanya demi kepentingan pengembang. Supaya harga tanah di sekitar situ naik jika dibangun berbagai macam fasilitas.
Membeli tanah Sumber Waras tidak pakai menawar dan meneliti lagi langsung bayar. Giliran tanah milik warga miskin minta diwakafkan. Memangnya Pemprov DKI itu miskin? Kok minta wakaf ke warga miskin?
Mesjid kok dipisahkan dari jemaah yang mau meramaikan mesjid?
Ketahuan Pemprov tidak punya sertifikat tapi mengklaim tanah warga jadi milik dia.
Diubah oleh victim.o.gip99 28-04-2016 12:57
0
3.5K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan