- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Kalah di PTUN, SK Sodetan Kali Ciliwung Langgar Asas Pemerintahan


TS
victim.o.gip99
Ahok Kalah di PTUN, SK Sodetan Kali Ciliwung Langgar Asas Pemerintahan
JAKARTA - Putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan warga Bidara Cina terkait penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung, menyatakan membatalkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai hal tersebut.
Selain memenangkan warga Bidara Cina, putusan tertanggal 25 April 2016 ini juga menyatakan, SK yang dikeluarkan Ahok terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Meskipun kalah dalam perkara ini, Pemprov DKI akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan proyek sodetan tetap berjalan.
(Baca Juga: Lawan Warga Bidara Cina, Ahok Keok di PTUN)
"Pasti lah ada upaya hukumnya. Enggak mungkin sampai di situ saja. Makanya kita kalau udah ada putusan ini, dalam tujuh hari harus mengajukan kasasi. Kasasi nih, bukan banding. Jadi kita memang mau mengajukan proses kasasi ke MA," kata Yayan Yuhanah, Kabiro Hukum Pemprov DKI, saat dihubungi, Kamis (28/4/2016).
Sebelumnya diketahui, Warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Yayan mengaku pihaknya belum mendapat salinan putusan perkara yang menyatakan Pemprov DKI kalah. Kini pihak Pemprov DKI masih dalam persiapan pengajuan kasasi sambil juga menunggu salinan putusan diterima.
"Cuma kita lagi memproses upaya hukum lanjutannya ke MA. Karena itu proses acaranya yang khusus untuk pengadaan tanah, itu kan penetapan lokasi ya. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum, jadi dia punya prosedur sendiri, berbeda dengan perkara yang lain," jelas dia.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Ahok enggan banyak komentar. Menurutnya, kalah dan menang dalam sebuah perkara adalah hal biasa. Namun, senada dengan Yayan, Ahok memastikan akan menempuh proses hukum lanjutan agar proyek sodetan Kali Ciliwung tetap berlangsung
"Biasa aja. (Proyek sodetan Ciliwung) Jalan," singkat Ahok. (kha)
Selain memenangkan warga Bidara Cina, putusan tertanggal 25 April 2016 ini juga menyatakan, SK yang dikeluarkan Ahok terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Meskipun kalah dalam perkara ini, Pemprov DKI akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan proyek sodetan tetap berjalan.
(Baca Juga: Lawan Warga Bidara Cina, Ahok Keok di PTUN)
"Pasti lah ada upaya hukumnya. Enggak mungkin sampai di situ saja. Makanya kita kalau udah ada putusan ini, dalam tujuh hari harus mengajukan kasasi. Kasasi nih, bukan banding. Jadi kita memang mau mengajukan proses kasasi ke MA," kata Yayan Yuhanah, Kabiro Hukum Pemprov DKI, saat dihubungi, Kamis (28/4/2016).
Sebelumnya diketahui, Warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Yayan mengaku pihaknya belum mendapat salinan putusan perkara yang menyatakan Pemprov DKI kalah. Kini pihak Pemprov DKI masih dalam persiapan pengajuan kasasi sambil juga menunggu salinan putusan diterima.
"Cuma kita lagi memproses upaya hukum lanjutannya ke MA. Karena itu proses acaranya yang khusus untuk pengadaan tanah, itu kan penetapan lokasi ya. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum, jadi dia punya prosedur sendiri, berbeda dengan perkara yang lain," jelas dia.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Ahok enggan banyak komentar. Menurutnya, kalah dan menang dalam sebuah perkara adalah hal biasa. Namun, senada dengan Yayan, Ahok memastikan akan menempuh proses hukum lanjutan agar proyek sodetan Kali Ciliwung tetap berlangsung
"Biasa aja. (Proyek sodetan Ciliwung) Jalan," singkat Ahok. (kha)
http://m.okezone.com/read/2016/04/28...m_source=wp_bt
Lagi lagi melanggar aturan dan azas si taik. Merasa Jakarta sudah seperti punya moyangnya sendiri.
0
1.3K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan