
Jakarta - Presiden Joko Widodo mendapat data mengenai penurunan muka tanah di Jakarta Utara. Jokowi ingin proyek tanggul raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) menjadi solusi.
"Sebab itu pembangunan pesisir di Jakarta Utara, NCICD yang sudah digagas cukup lama ini akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta," kata Jokowi membuka rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).
Menurut data yang diperoleh Jokowi, penurunan muka tanah di Jakarta Utara mencapai 7,5 sampai 12 cm per tahun. Sehingga pada tahun 2030, permukaan tanah Jakarta Utara berada di bawah permukaan air.
"Sebagai Ibu Kota negara, DKI Jakarta harus memiliki pertahanan dan daya dukung lingkungan yang sustained dan berkelanjutan baik dalam penyediaan kualitas air bersih, air minum dan juga mitigasi penurunan permukaan tanah, pengelolaan air limbah revitalisasi sungai dan banjir," papar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Jokowi ingin aspek strategis dibahas lebih detail terkait NCICD. Dia juga menekankan agar aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam pembangunan.
"Kemarin saat kunjungan ke Belanda saya melihat Belanda terkait pengelolaan air termasuk water supply, sanitasi, dan yang lain-lainnya," kata dia.
Danu Damarjati - detikNews
Ahok: Presiden akan Terbitkan Perpres Soal Reklamasi

Ahok (Foto: Thoharul Fuad/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru saja mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Ahok menyatakan Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden terkait reklamasi.
Perpres itu akan dibikin sedemikian rupa sehingga tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Jokowi juga ingin agar peta reklamasi Teluk Jakarta diperjelas.
"Jadi, Presiden ingin peta total harus diberesin. Dan dia juga akan keluarin Perpres yang menyesuaikan dengan peraturan," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Ahok sendiri ingin agar Jokowi mendukung pulau O, P, Q, dan N dibikin untuk pelabuhan dengan sebutan 'port of Jakarta', bekerjasama dengan Port of Rotterdam, Belanda. Namun demikian, sampai kini belum ada Perpres yang mengatur soal 'port of Jakarta' itu.
"Kan beberapa Perpres belum mengatur tentang pulau O,P, Q, yang lain. Termasuk yang 'garuda (NCICD) itu," kata Ahok.
Hingga kini, moratorium proyek reklamasi masih diterapkan. Peraturan-peraturan yang dinilai tumpang tindih akan dikaji. Izin amdal dari pulau-pulau reklamasi juga perlu disempurnakan.
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jokowi Tak Ingin Reklamasi Dikendalikan Swasta, ini Tanggapan Ahok

Reklamasi Pantai Utara Jakarta/dok.detikcom (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak ingin megaproyek reklamasi, baik itu tanggul raksasa maupun 17 pulau, dikendalikan oleh swasta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) awalnya sempat bingung menjelaskan maksud keputusan itu.
"Kamu tanya deh aku juga enggak ngerti. Pokoknya gini aja, ini ada kajian, mana nih, gue juga bingung jelasinnya. Gini saja deh nih, kesimpulannya kayak gini, jadi yang baru kalau ditafsirkan bersama nih, kan ada tim Menko Maritim, KKP rekomendasi. Izin Pemda itu pulau A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M," ucap Ahok usai rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).
Selanjutnya untuk pulau N, O, P, Q izin berada di Kemenhub. Ahok menyebut masih ada kerja sama dengan Port of Retterdam di reklamasi, tetapi izin berada di Pemprov DKI.
"Kerja sama gimana? Kita harapkan pemda yang menguasai 70 persen. Nah, ini konsep yang dilakukan di Port of Rotterdam," ujar Ahok.
"Reklamasi terus lanjut," kata Ahok kemudian.
Lalu, bagaimana dengan swasta yang sudah menggarap reklamasi di beberapa pulau?
"Swasta tetap dihargai karena kan Presiden juga tidak ingin kepercayaan investor hilang. Kita yang ngatur. Jadi Presiden minta kenapa begitu kacau? karena selama ini swasta yang banyak men-drive. Harusya kita, pemerintah, yang buat kerangka yang jelas, (misalnya) 'kamu mainnya di sini nih'. Makanya mau suruh selesaikan oleh Menko Pak Rizal itu," jawab Ahok.
Ahok kemudian langsung bertolak ke Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan. Dia kembali menegaskan peran swasta diatur oleh pemerintah dalam menggarap proyek reklamasi.