Quote:
Jakarta - DPD RI tengah membahas RUU Corporate Social Responsibility (CSR). Para senator pun meminta pandangan Bupati Bojonegoro Suyoto. Seperti apa telaah Kang Yoto?
"Pertama-tama perlu dipertegas mengapa UU CSR diperlukan, untuk siapa dan untuk apa? Menurut hemat saya UU ini diperlukan untuk mengurangi praktik salah atas CSR. Dalam pengamatan saya CSR sering dibelokkan mengikuti kepentingan masing-masing. Tidak aneh bila ditemukan CSR menjadi alat bagi rakyat meminta, alat perusahan untuk tutup mulut, alat LSM cari kerja dan alat politisi untuk jadi pahlawan," kata Kang Yoto dalam RPDU komisi III DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Yang benar, menurut Kang Yoto, CSR harus menjadi alat bagi terwujudnya sustainable development dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs). Sehingga bagi perusahaan menjadi bagian strategis pengembangan bisnis. Tidak ada perusahaan yang tumbuh berkembang secara berkelanjutan kecuali mewujudkan tanggung jawab sosial secara internal dan dengan lingkungan bisnisnya.
"Dengan cara pandang tersebut maka UU CSR harus menjadi alat yang mendorong dan memaksa penguasa, lingkungan sosial dan perusahaan untuk saling memahami kunci sinergitas yang diperlukan untuk mendukung misi masing-masing. Jadi UU ini tidak boleh menjadi alat untuk saling menegasikan di antara stake holder," katanya.
Apa hal hal yang perlu dipertemukan untuk saling bersinergi, bagaimana mekanisme, kontrol dan sangsinya?
"Pertama, memastikan adanya forum untuk saling bertemu, dan dalam tahap apa saja harus bertemu. Kedua, perjelas niat, misi, visi masing-masing. Ketiga, adanya rumusan apa yang harus ada dan yang tidak boleh ada dalam dalam menjamin pertumbuhan berkelanjutan. Keempat, mekanisme keterbukan untuk saling memperkuat komitmen para pihak dan menumbuhkan saling percaya," beber Kang Yoto.
"Kelima, mengingat capaian SDGs itu menjadi tanggung jawab masing-masing stake holder maka UU ini harus memastikan adanya mekanisme assessment terhadap kondisi kekinian, rencana aksi, kontribusi masing masing. Sesuai tanggung jawab masing-masing. Adanya CSR sama sekali tidak untuk menggantikan tanggung jawab pembangunan oleh Pemerintah," pungkasnya.
SUMBER
hmm setuju dengan salah satu pesaing ahok satu ini

malakin CSR perlu ada aturan mainnya agar lebih jelas dan berguna buat pembangunan
selama ini daerah yang paling gencar malakin CSR ya pemprov DKI sayangnya masih segelintir orang yang mengira CSR ini cara buat nyogok pemerintah