metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Sunny dan Taufik Cs Kembali Diperiksa KPK


Metrotvnews.com, Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi Teluk Jakarta.


Sunny diperiksa untuk Tersangka M. Sanusi. KPK juga memeriksa beberapa saksi lain, yakni, Wakil Ketua DPRD DKl Jakarta M. Taufik, Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Anggota Balegda DKI Mohamad Sangaji, serta Anggota DPRD DKI: Selamat Nurdin dan Bestari Barus.


Taufik tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.11 WIB. Taufik mengaku tak tahu apa yang dicari penyidik dari dirinya.


"Saya belum tahu (diperiksa soal apa)," kata Taufik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).


Saat disinggung mengenai pertemuan dengan Bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, dia enggan menjawab. Taufik yang mengenakan kemeja putih memilih langsung masuk kedalam lobi Gedung KPK.


Selang beberapa menit, anggota DPRD lainnya, Bestari Barus, tiba di KPK. Namun sama seperti Taufik, Bestari enggan memberikan pernyataan mengenai pemeriksaannya kali ini.


Sunny yang mengenakan kemeja batik cokelat datang di KPK sekira pukul 09.35 WIB. Namun, dia enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan kali ini. "Diperiksa sebagai saksi (Tersangka) Sanusi," kata dia.


Sunny yang datang mengenakan kemeja batik coklat ini enggan menanggapi pertanyaan lebih jauh terkait perannya sebagai penghubung para pengembang di proyek reklamasi dengan Ahok maupun DPRD DKI. Dia memilih bungkam soal pertanyaan itu.


Sebelumnya, Sunny sempat mengakui sebagai penghubung antara Ahok dan Aguan ke DPRD DKI. "Ditanyakan juga soal itu, intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif," kata Sunny saat diperiksa Rabu 13 April 2016.


Diketahui, kasus suap terkait reklamasi ini terbongkar ketika KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara.


Lembaga Antikorupsi mengamankan uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.


Uang diduga sebagai suap terkait pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, fulus juga terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.


KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Mereka adalah M. Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang kini sudah mendekam dalam rumah tahanan.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-diperiksa-kpk

---

Kumpulan Berita Terkait KPK TANGKAP LEGISLATOR DKI :

- Sunny dan Taufik Cs Kembali Diperiksa KPK

- Bupati Tangerang Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

- Sudah 8 Jam, Bupati Tangerang Masih Diperiksa KPK

0
601
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan