Quote:
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum polisi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan digerebek oleh aparat gabungan Provost Polres Bantaeng dan Polsek Tompobulu setelah dilaporkan selingkuh dengan istri orang.
Penggerebekan yang terjadi di rumah milik Salahuddin, Lingkungan Simoko, Kelurahan Campalagian, Kecamatan Tompobulu sekitar pukul 01.00 wita Jumat, (22/04/2016) ini berawal dari Cidu (30) yang melaporkan istrinya, SA berselingkuh dengan Aiptu FA.
Setelah melapor secara resmi di Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng, sejumlah personel provost dibantu personel Polsek Bantaeng melakukan penggerebekan di rumah milik Salahuddin.
Dalam penggerebekan tersebut Aiptu FA tertangkap basah tidur dengan SA.
Tak hanya itu, saat digeledeh provost juga mengamankan satu saset kristal benih diduga sabu beserta alat isap atau bong, beberapa pipet serta korek gas.
Bersama barang bukti, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Propam.
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan narkoba dari tangan Aiptu FA, sementara kasus perselingkuhannya dengan SA tetap diproses sesuai dengan aturan di institusi kepolisian.
"Kejadiannya semalam dan dua-duanya sudah kami tahan dan hasil tes urine isteri Cidu (SA) positif dan Aiptu FA negatif namun sementara masih dalam penyelidikan," ucap Kombes Frans Barung Mangera, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel.
http://jogja.tribunnews.com/2016/04/...ri-istri-orang(*)
mohon maap dikarenakan keterbatasan kuota, mulus belon sempat dicarikan..

monggo yang mo nyumbang..
