Kamis, 21 April 2016 | 12:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Samadikun Hartono akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang.
"Nanti malam di Halim kita akan datang titipan barang dari Bang Yos (Kepala BIN Sutiyoso), buron yang sudah kita kejar sejak lama," kata Prasetyo.
Samadikun sebelumnya menjadi buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia ditangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di China. (baca: Penangkapan Samadikun Diharapkan Disertai Pemulangan Aset)
Prasetyo mengaku bersyukur Tim Pemburu Koruptor yang terdiri dari aparat kejaksaan dan BIN berhasil memulangkan salah satu buron yang kabur ke luar negeri.
Menurut dia, mengejar buronan bukan hal yang mudah dan memerlukan biaya yang mahal. (baca: Jaksa Agung Jamin Perburuan Buron BLBI Tak Berhenti di Samadikun)
"Setelah tiba disini akan kami segera eksekusi," kata Prasetyo.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
Hardani Triyoga - detikNews
Jaksa Agung Apresiasi China Soal Samadikun, Singgung Australia dan Singapura

Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengapresiasi pemerintah China. Ini terkait penangkapan buron BLBI Samadikun Hartono. Prasetyo menegaskan, tidak ada deal atau kesepakatan tertentu di balik Samadikun ini.
"Nggak-enggak. Beberapa saat lalu, saya kan pernah pada November pernah menghadiri, konferensi Jaksa Agung Asean China. Kita bikin suatu MoU kesepakatan, penanganan aset tracing, penjahat korusi. Nah, ini implementasi dari itu," jelas Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
"Kita hargai, pemerintah China. Mendukung sepenuhnya, memulangkan yang bersangkutan dari China. Bayangkan sejak 2003 jadi buronan," tambah dia lagi.
Dia berharap pemerintah negara lain yang menjadi lokasi persembunyian buronan dari Indonesia bisa meniru China.
"Kan kamu tahu Australia Protektif gana gono gitu. Makanya tak bisa apa-apa. Setiap negara berbeda kebijakannya. Semoga Sngapura bisa memahami ini," singgung Prasetyo.
Cuma 4 tahun, ngejarnya bertahun-tahun, belum biaya dan tenaga yg dikeluarkan untuk itu, harusnya buron klo tertangkap hukumannya 2x hukuman normal