
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) telah menggelar rapat untuk membahas tentang Panama Papers bersama dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Rapat tersebut menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi yang menginginkan data komplet dari Panama Papers.
Menurut informasi dari situs setkab.go.id dan ksp.go.id yang dikutip detikcom, Rabu (20/4/2016) rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Rapat yang berlangsung kemarin (19/4) siang itu dihadiri pula oleh Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan perwakilan Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Pemerintah mencatat sedikitnya ada 899 WNI yang memiliki perusahaan offshore. Data ini terungkap setelah ramai skandal Panama Papers yang menjadi klien dari firma Mossack Fonseca.
Hingga kini memang belum ada sikap resmi dari pemerintah terkait Panama Papers. Pemerintah masih fokus untuk menyusun RUU Tax Amnesty yang kini tengah dibahas DPR.
Pemerintah berharap uang-uang yang dimiliki para pengusaha itu 'pulang kampung' dan menjadi capital inflow untuk pembangunan. Perlu payung hukum agar para pengusaha itu mau membawa uangnya kembali ke tanah air.
"(Panama Papers) baru akan kami bicarakan setelah semua datanya komplet, baru saya akan bicara. Nanti saya akan bicara. Jangan sampai saat ini kasih pernyataan setengah-setengah," kata Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pulau Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).
Indah Mutiara Kami - detikNews
Ini yang Dibahas Dalam Rapat Panama Papers antara Kapolri, KPK, dan KSP

Kapolri Badrodin Haiti. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kantor Staf Presiden sudah rapat dengan Polri dan KPK terkait Panama Papers. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut rapat itu untuk menguraikan nama-nama di daftar tersebut.
"Belum ada hasilnya. Ini kan perlu mengurai secara detail, tidak hanya namanya," kata Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Badrodin mengatakan sebenarnya tugas dan kewajiban terkait hal ini lebih ada di Diren Pajak. Uraian ini perlu dilakukan hingga rinci.
"Perlu diurai nama, apa perusahaannya, nomer akunnya, rekeningnya," sebut dia.
"Tidak mudah mendatakan," tambah Badrodin.
Menurut informasi dari situs setkab.go.id dan ksp.go.id yang dikutip detikcom, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Rapat yang berlangsung kemarin (19/4) siang itu dihadiri pula oleh Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan perwakilan Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Pemerintah mencatat sedikitnya ada 899 WNI yang memiliki perusahaan offshore yang mencuat dalam skandal Panama Papers. Pemerintah berharap uang-uang yang dimiliki para pengusaha itu 'pulang kampung' dan menjadi capital inflow untuk pembangunan.
Sabar gan "panama papers" pada akhirnya juga akan diurus, pemerintah masih fokus tax amnesty yg masih diganjal DPR, kasih nafas dulu yg punya offshore company, pada saatnya akan kena juga