atandiAvatar border
TS
atandi
Ditanya Pertemuan Dengan Pimpinan DPRD, Aguan Cuma Senyum

Selasa, 19 April 2016 | 16:16
Ditanya Pertemuan Dengan Pimpinan DPRD, Aguan Cuma Senyum

Jakarta - Bos PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma atau Aguan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/4) sore. Aguan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.
Diperiksa selama sekitar enam jam, Aguan terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. Seperti sebelumnya, Aguan tetap bungkam. Berbagai pertanyaan wartawan hanya ditanggapi pengusaha properti itu dengan melempar senyuman, termasuk mengenai pertemuan Aguan dengan Pimpinan DPRD DKI, yakni Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi; Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Balegda DPRD DKI, M. Taufik; anggota Badan Legislasi Muhammad Sangaji; dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
Dengan dikawal ketat oleh aparat keamanan, Aguan terus berjalan menuju mobil Toyota Alphard berplat nomor B 88 IF yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.
Berdasar informasi, pertemuan di rumah Aguan itu disebut membahas mengenai hal teknis rancangan aturan pulau reklamasi.
Saat akan diperiksa penyidik KPK pada Senin (18/4), Taufik tak membantah adanya pertemuan tersebut. Meski demikian, seolah lempar bola, Taufik meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi)," kata Taufik ketika itu.
Taufik adalah kakak kandung Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, yang menjadi tersangka suap pembahasan Raperda reklamasi pesisir utara Jakarta.
Soal isi pertemuan tersebut, lagi-lagi Taufik meminta hal itu ditanyakan kepada Prasetyo.
"Tanya ketua, tanya ketua ya," katanya.
Irsan, Kuasa Hukum Sanusi juga membenarkan adanya pertemuan itu. Irsan mengaku kliennya diajak oleh Taufik untuk hadir dalam pertemuan yang diduga terjadi sekitar Januari 2016. Dalam pertemuan itu, Sanusi, kata Irsan, hanya menjelaskan pembahasan Raperda umumnya hanya berlangsung selama 1,5 bulan.
"Jadi gini, Pak Sanusi diajak sama saudaranya Pak MT. Disana dia (Sanusi) hanya menjelaskan pada umumnya pembahasan Raperda 1,5 bulan selesai. Hanya itu saja, setelah itu dia balik," katanya.
Nama Aguan sendiri mencuat dalam kasus ini karena anak usaha Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah mendapat hak reklamasi untuk lima pulau, yakni Pulau A sampai E. Namun baru pulau C dan D yang mendapat izin pelaksanaan.
Diberitakan, dalam OTT pada Kamis (31/3), KPK menangkap Sanusi lantaran diduga menerima suap dari karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang diperintahkan oleh Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Selain menangkap Sanusi dan Trinanda, KPK juga menyita uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga suap dari Ariesman dan Trinanda kepada Sanusi untuk memuluskan pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta. Sebelumnya, pada 28 Maret, Sanusi juga menerima uang suap dari PT Agung Podomoro Land sebesar Rp 1 miliar untuk tujuan yang sama.
Fana Suparman/HA
Suara Pembaruan


sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/360814-ditanya-pertemuan-dengan-pimpinan-dprd-aguan-cuma-senyum.html
0
628
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan